Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Belum Ada Pemikiran Menaikkan Harga BBM

Kompas.com - 18/04/2011, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menko Perekonomian Hatta Rajasa menepis berita yang menyebutkan bahwa ada opsi untuk menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500 dan pertamax menjadi Rp 7.500.

"Belum ada sama sekali pemikiran untuk menaikkan BBM, titik," jelas Hatta seusai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait ACFTA, di Jakarta, Senin (18/4/2011).

Sementara mengenai pengaturan BBM, Hatta menegaskan bahwa hal tersebut belum dilakukan. "Pengaturan masih bersifat voluntary. Tidak ada kewajiban orang untuk tidak boleh pindah. Ada, cuma kita meminta kepada masyarakat yang sudah menggunakan pertamax jangan hijrah ke premium," tukasnya.

Permohonan tersebut dilontarkan Hatta mengingat kuota premium yang terbatas hanya 38,6 juta kiloliter. Begitu pula dengan subsidinya yang hanya mencapai Rp 98,2 triliun. "Kalau semua pakai itu, habis kuotanya, membengkak lagi subsidinya," jelasnya.

Terkait dengan opsi yang menyebutkan harga pertamax yang saat ini Rp 8.600 per liter akan diturunkan menjadi Rp 7.500 per liternya, Hatta pun kembali menegaskan belum ada pembicaraan mengenai opsi harga jual pertamax pada tingkat harga tersebut.

Terkait dengan pengaturan subsidi BBM, pemerintah memang telah melakukan penundaan beberapa kali hingga saat ini. Rapat kerja dengan Komisi VII DPR pun menghasilkan penundaan pembahasan hingga pertengahan tahun ini.

Namun, dengan kecenderungan harga minyak yang masih di atas 100 dollar AS per barrelnya, anggota Komisi VII Satya Widya Yudha menyatakan, pemerintah seharusnya tidak boleh bingung dalam melakukan pengaturan BBM, mengingat kebingungan akan semakin menambah beban anggaran negara dengan membesarnya subsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com