JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan pengadilan tingkat pertama yang memenangkan Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut dalam perkara gugatan kepemilikan saham TPI tidak hanya menjatuhkan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), tetapi juga menyeret emiten Grup Bhakti lainnya.
Hingga pukul 15.03 WIB, saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) sudah tumbang 5,26 persen ke level Rp 720 per saham. Bahkan, sebelumnya sempat jatuh ke Rp 710 per saham.
Pada waktu yang sama, saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) jatuh 1,75 persen ke Rp 168 per saham, dan sempat menyentuh level Rp 167 per saham.
Adapun saham MNCN masih melanjutkan koreksi yang sudah terjadi sejak akhir pekan lalu. Saat ini saham emiten yang dulu bernama TPI ini jatuh 2,44 persen ke Rp 800, bahkan sempat melorot ke level Rp 780 per saham pada perdagangan sesi pertama. (Dupla Kartini/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.