Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarang Burung Dikenai Pajak 10 Persen

Kompas.com - 20/04/2011, 18:59 WIB

JEMBER, KOMPAS.com — Seiring dengan implementasi Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Jember gencar membuat peraturan daerah yang memberi peluang untuk bisa menjadi penerimaan asli daerah. Untuk itu, para pengusaha sarang burung walet di Jember akan dikenai pajak dari nilai produksi walet sebesar 10 persen.

Meski keberadaan sarang burung walet yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan dan desa sebanyak 481 tempat, tetapi sampai sejauh ini belum diketahui jumlah produksi yang sebenarnya. Demikian diungkapkan olejh Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Totok Hariyanto, Kepala Dinas Pendapatan Daerah H Soeprapto, dan Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto kepada Kompas di Jember, Rabu (20/4/2011).

Untuk memperoleh penerimaan pajak dari transaksi sarang burung walet itu, kata Totok Hariyanto, dibutuhkan kejujuran bagi kedua pihak, yakni penjual dan pembeli sarang burung. Akan lebih sulit lagi bila untuk memperoleh pajak dari transaksi sarang burung walet bukan di Jember, melainkan di Surabaya atau tempat lain.

Totok Hariyanto menambahkan, dari sebanyak 481 rumah sarang burung walet yang banyak tersebar di berbagai desa dan kecamatan, sebagian besar milik orang luar daerah. Mereka yang ada di gudang atau di rumah sarang burung walet itu hanya penjaganya, sulit untuk menentukan berapa produksi setiap tahun.

"Informasi yang kami terima, dari 481 rumah sarang burung walet tersebut, produksi sarang burung diperkirakan mencapai 3.000 kg. Harga sarang burung bervariasi," kata Totok Hariyanto.

Pemerintah daerah harus jeli memanfaatkan peluang dari peraturan daerah tentang pajak daerah bagi pengusaha sarang burung walet. "Untuk itu, pengenaan pajak harus disusun sedemikian rinci supaya peraturan yang telah dibuat jangan sekadar alat untuk penerimaan asli daerah, tapi tak bisa diimplementasikan," kata Anang Murwanto.

Anang mengakui, perda tentang pajak daerah baru pertama kali dibuat oleh eksekutif dan legislatif sebagai implementasi sebagian kewenangan pemerintah pusat yang diserahkan kepada pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com