Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalangan Mampu agar Pakai BBM Nonsubsidi

Kompas.com - 26/04/2011, 07:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengimbau petugas SPBU menyosialisasikan pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi. Sebagai ujung tombak pemakaian BBM bersubsidi, mereka diharapkan mengajak pengguna BBM, khususnya kalangan mampu, secara persuasif untuk menggunakan BBM nonsubsidi.

Terkait dengan hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan pelatihan tenaga penyuluh lapangan pengaturan BBM bersubsidi bagi supervisor SPBU, Senin (25/4/2011) di Jakarta. Pelatihan itu terdiri atas pengarahan pelaksanaan pelatihan tenaga penyuluh lapangan pengaturan BBM bersubsidi bagi supervisor SPBU, teknik persuasi publik, dan implementasi komunikasi dengan konsumen.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo, kegiatan ini bertujuan memantapkan kemampuan petugas SPBU sehingga dapat memberi pemahaman kepada pengguna BBM mengenai jenis-jenis BBM, termasuk BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi, pemanfaatan BBM bersubsidi, serta penggunaan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan. Evita menyatakan, pemerintah wajib mengendalikan BBM bersubsidi agar tepat volume dan sasaran, antara lain melalui penyuluhan. ”Ini sebatas imbauan,” katanya.

Menurut rencana, pelatihan dan penyuluhan pada tahun 2011 akan dilaksanakan dalam 22 angkatan, masing-masing beranggotakan sekitar 100 peserta. Mereka terdiri atas supervisor SPBU dan aparatur pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, wilayah Jawa Barat lainnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera.

Secara terpisah, Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Mochamad Harun menilai, upaya persuasif mengajak masyarakat membeli Pertamax melalui petugas SPBU sulit berjalan efektif karena tidak ada regulasi yang melarang pengguna kendaraan pribadi membeli BBM bersubsidi. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com