Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Ini Sanksi Citibank Dibahas BI

Kompas.com - 03/05/2011, 08:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi atas Citibank terkait pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan kartu kredit dan layanan nasabah kelas premium. BI hanya memastikan, sanksi akan dijatuhkan.

"Belum, akan kami tentukan secepatnya setelah dibawa ke rapat dewan gubernur minggu ini," kata Deputi Gubernur BI Budi Rochadi menjawab wartawan di Jakarta, Senin (2/5/2011).

Sementara itu, Vice Chairman Citigroup Inc Lewis B Kaden, kemarin, berkunjung ke BI. "Pertemuan itu courtesy call (kunjungan kehormatan) biasa," tutur Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah. Halim menuturkan, dalam pertemuan itu Lewis menyatakan, Citibank tidak akan mengabaikan persoalan di Indonesia.

Lew Kaden dalam siaran persnya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Citibank setelah beberapa waktu terakhir ini mengalami dua persoalan terkait dengan meninggalnya seorang nasabah kartu kredit dan tindak pelanggaran oleh seorang mantan karyawan Citibank.

"Manajemen senior kami memperlakukan kedua persoalan tersebut dengan sangat serius," kata Kaden. "Kami melakukan segala upaya untuk mendukung proses hukum dan terus bersikap kooperatif demi kelancaran investigasi pihak yang berwajib."

Budi Rochadi lebih lanjut menyatakan, kasus di Citibank dinilai istimewa atau luar biasa sehingga perlu dibawa ke rapat Dewan Gubernur BI. Sebelumnya, BI menyatakan, Citibank bersalah dalam penggunaan pihak ketiga dalam penagihan kartu kredit. Citibank juga bersalah dalam prosedur layanan nasabah premium, yang berakibat pembobolan dana nasabah.

Ditanya soal kemungkinan sanksi awal berupa teguran tertulis terhadap Citibank karena melanggar aturan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/2009 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, Budi menyatakan, sejauh ini belum akan dilakukan.

Terkait rencana perbaikan sistem layanan kartu kredit di Indonesia, BI meminta masukan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia. Namun, Budi memastikan, BI akan berhati-hati dalam menyusun aturan mengenai kartu kredit. "Misalnya, soal penagih utang, tidak bisa dilarang begitu saja karena mereka bisa berkontribusi terhadap perekonomian," kata Budi. (IDR/ONI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com