Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Ini Sanksi Citibank Dibahas BI

Kompas.com - 03/05/2011, 08:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi atas Citibank terkait pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan kartu kredit dan layanan nasabah kelas premium. BI hanya memastikan, sanksi akan dijatuhkan.

"Belum, akan kami tentukan secepatnya setelah dibawa ke rapat dewan gubernur minggu ini," kata Deputi Gubernur BI Budi Rochadi menjawab wartawan di Jakarta, Senin (2/5/2011).

Sementara itu, Vice Chairman Citigroup Inc Lewis B Kaden, kemarin, berkunjung ke BI. "Pertemuan itu courtesy call (kunjungan kehormatan) biasa," tutur Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah. Halim menuturkan, dalam pertemuan itu Lewis menyatakan, Citibank tidak akan mengabaikan persoalan di Indonesia.

Lew Kaden dalam siaran persnya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Citibank setelah beberapa waktu terakhir ini mengalami dua persoalan terkait dengan meninggalnya seorang nasabah kartu kredit dan tindak pelanggaran oleh seorang mantan karyawan Citibank.

"Manajemen senior kami memperlakukan kedua persoalan tersebut dengan sangat serius," kata Kaden. "Kami melakukan segala upaya untuk mendukung proses hukum dan terus bersikap kooperatif demi kelancaran investigasi pihak yang berwajib."

Budi Rochadi lebih lanjut menyatakan, kasus di Citibank dinilai istimewa atau luar biasa sehingga perlu dibawa ke rapat Dewan Gubernur BI. Sebelumnya, BI menyatakan, Citibank bersalah dalam penggunaan pihak ketiga dalam penagihan kartu kredit. Citibank juga bersalah dalam prosedur layanan nasabah premium, yang berakibat pembobolan dana nasabah.

Ditanya soal kemungkinan sanksi awal berupa teguran tertulis terhadap Citibank karena melanggar aturan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/2009 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, Budi menyatakan, sejauh ini belum akan dilakukan.

Terkait rencana perbaikan sistem layanan kartu kredit di Indonesia, BI meminta masukan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia. Namun, Budi memastikan, BI akan berhati-hati dalam menyusun aturan mengenai kartu kredit. "Misalnya, soal penagih utang, tidak bisa dilarang begitu saja karena mereka bisa berkontribusi terhadap perekonomian," kata Budi. (IDR/ONI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com