Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiono Tan Selewengkan Dana CPO Petani

Kompas.com - 05/05/2011, 18:59 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktur PT Sinar Jaya Inti Mulya Andi Fauzan, saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis (5/5/2011) mengungkapkan, terdakwa Direktur Utama Benua Indah Grup, Budiono Tan menyelewengkan uang pembayaran CPO petani yang telah mereka bayar.

"Mereka (Budiono Tan) sebelumnya kami melakukan pembayaran sebesar Rp 42 miliar untuk pembelian CPO ke PT BIG yang ternyata CPO petani belum dibayar," kata Andi Fauzan.

Dalam keterangannya sebagai saksi di depan majelis hakim PN Pontianak yang dipimpin oleh hakim ketua Setiawati Ningsih, saksi menyatakan, Budiono Tan telah melakukan penipuan terhadap mereka dan petani sehingga pantas dihukum seberat-beratnya.

Saksi menjelaskan, pihaknya menjalin bisnis dengan PT BIG sejak tahun 2001 hingga 2008 berjalan lancar sehingga atas kepercayaan itu, PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM) pada pertengahan 2009 saat melakukan bisnis lagi tidak menaruh kecurigaan saat ditawari CPO sekitar 4.000 ton oleh PT BIG.

"Kami menjalankan bisnis berdasarkan kepercayaan, sehingga tidak mengira bos PT BIG punya akal busuk seperti ini," katanya.

Sidang kasus penipuan dan penggelapan uang CPO milik petani sebesar Rp 42 miliar itu dengan terdakwa Direktur Utama PT BIG Budiono Tan dan General Manajer PT BIG Wijanarko Lie dengan penggugat PT SJIM.

Menurut keterangan saksi PT SJIM mengalami kerugian sekitar Rp42 miliar dan hingga kini pihaknya belum menerima setetespun CPO yang telah dibayar lunas itu. "Malah CPO yang dijual ke kami nyata-nyatanya telah disita negara," katanya.

Malah PT SJIM telah mengirim kapal untuk membawa CPO yang telah dibayar lunas itu. "Tetapi tidak bisa berbuat banyak karena CPO itu disita negara bukan lagi milik PT BIG," kata Direktur PT SJIM.

Setelah selesai meminta keterangan dari saksi Majelis Hakim Ketua PN Pontianak Setiawati Ningsih menyatakan, sidang ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (12/5/2011) dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi lainnya.

Sementara itu, Koordinator Persatuan Petani Sawit Perkebunan Inti Rakyat Ketapang Isa Anshari mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan majelis hakim PN segera menahan Direktur Utama PT BIG Budiono Tan sudah jelas mencuri uang PT SJIM dan tidak membayar hasil panen tandan buah segar senilai Rp 119 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com