Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: yang Bocor di Jalan Harus Ditertibkan

Kompas.com - 23/05/2011, 13:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa masih  enggan menjelaskan kebijakan pengaturan Bahan Bakar Minyak, yang sedianya akan dibahas akhir Mei ini.

"Sementara sekarang ini upaya-upaya pencegahan penyeludupan harus (dilaksanakan). Penyalahgunaan, yang dibilang orang itu 'bocor di jalan' itu harus ditertibkan," ucap Hatta kepada sejumlah wartawan, di Jakarta, Senin ( 23/5/2011 ).

Ia meminta para wartawan tidak berspekulasi macam-macam, apakah BBM akan naik atau bagaimana.

Terkait hal ini, ia hanya menyebutkan, memang sudah terjadi peralihan konsumsi BBM dari Pertamax ke Premium. Kondisi ini, lanjut dia, telah berlangsung sejak kuartal pertama tahun ini.

Seperti diberitakan, harga Pertamax kembali naik Rp 200 , sehingga harga bahan bakar yang beroktan 92 itu kini mencapai Rp 9.250 per liternya. Dengan kenaikan tesebut, selisih bahan bakar minyak Pertamax dan Premium pun kian besar dengan nominal mencapai Rp 4.750 per liter.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo hanya menyebutkan pemerintah akan terus melakukan pengawasan akan dampak dari perubahan harga minyak dunia. Hal ini akan dilakukan hingga revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal semester kedua tahun ini.

"Kita tidak merencanakan revisi dalam waktu dekat ini. Adapun kalau impact dari perubahan harga minyak itu terus kita monitor," ujar Agus, dalam pemaparan perkembangan ekonomi makro dan APBN 2011 , di Jakarta, Kamis ( 19/5/2011 ) lalu.

Memang, lanjut dia, jika terjadi kenaikan harga ICP, defisit anggaran negara pun akan bertambah seiring dengan naiknya dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun, jika melihat dari pengeluaran dan penerimaan minyak dan gas (migas) sendiri, hal tersebut tidak memberikan dampak yang negatif. "Tapi karena kita memasukkan unsur anggaran pendidikan yang musti ditambah dengan adanya kenaikan ICP, tentu berdampak pada defisit yang meningkat," tuturnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro pun menambahkan, sebenarnya ada tiga variabel yang harus dilihat untuk memperhitungkan besarnya defisit anggaran untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), yaitu harga ICP, lifting, dan nilai tukar Rupiah.

Dengan kondisi terjadinya penguatan nilai tukar Rupiah belakangan ini, ia menyebutkan, penguatan kurs akan memberikan dampak positif kepada anggaran. "Setiap Rp. 100 peningkatan kurs, itu akan membuat surplus anggaran itu meningkat," ungkapnya.

Sedangkan, lifting dapat berdampak buruk terhadap subsidi dan defisit anggaran, jika lifting minyak rendah. Dan sebaliknya. Maka, lanjutnya, jika dilihat bersama ketiga variabel tersebut akan saling kompensasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com