Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimal Unit Link, atau Asuransi dan Investasi Terpisah?

Kompas.com - 22/06/2011, 11:46 WIB

KOMPAS.com - Pembaca yang bijak artikel ini ditulis adalah untuk menjawab petanyaan yang masih relevan meskipun esensi dari artikel adalah pengulangan karena sudah pernah saya tulis di media internet (portal reksadana) sekitar tahun 2007, pertanyaan tersebut adalah mana yang terbaik jika saya membeli asuransi jiwa unit link atau membeli asuransi dan melakukan investasi secara terpisah?

Untuk menjawabnya alangkah bijaknya kita mengenal lebih dalam satu diantara beragam macam produk asuransi jiwa yang dijual di Indonesia, produk tersebut adalah produk asuransi tradisional term life dengan jenis YRT (Yearly Renewable Term) yang memiliki Uang Pertanggungan yang tinggi namun dengan premi yang relatif sangat rendah dan premi akan meningkat setiap tahunnya.

Secara umum produk ini idealnya dibeli oleh mereka yang baru mulai bekerja hingga mereka yang telah menduduki posisi kunci di perusahaan. Namun bagi mereka yang telah memasuki usia pensiun (usia diatas 60 tahun) produk ini kurang memberikan manfaat yang optimal, apalagi jika yang bersangkutan masih belum memiliki asuransi dan investasi reksa dana sementara ia memiliki anak yang masih kecil (usia 5 tahun) rasanya produk ini tidaklah cocok.

Mengapa demikian?  Hal ini disebabkan karena produk YRT di Indonesia hingga saat ini hanya memberikan perlindungan sampai dengan usia tertanggung mencapai 70 tahun. Jadi diatas usia tersebut produk ini tidak berfungsi.

Asuransi jenis YRT ini memiliki biaya yang sangat rendah, biaya yang terdapat pada asuransi ini adalah biaya asuransi yang dikenakan untuk menutupi biaya mortalita, besarnya variatif (tergantung usia masuk, jenis kelamin, Uang Pertanggungan serta faktor kesehatan) dibayarkan secara berkala dalam bentuk premi serta dipastikan meningkat setiap tahun, sejalan dengan pertambahan usia nasabah.

Meskipun demikian, peningkatannya relatif kecil dan apabila dikombinasikan dengan investasi melalui reksadana maka hal ini sangat berpotensi untuk mempercepat nilai akumulasi investasi reksadana tersebut.

Sebagai contoh seorang pria tidak merokok usia usia 39 tahun, uang pertanggungan Rp 1 miliar, kisaran premi yang dibayar per tahun adalah Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta (menabung sebesar Rp 292.000 hingga Rp 334.000 per bulan). Pada periode yang sama juga dilakukan investasi pada reksadana. Investasi dilakukan secara berkala (setiap bulan atau setiap tiga bulan) hingga target nilai uang di masa mendatang tercapai. Di sisi yang lain orang tersebut melakukan perbandingan jika ia membeli unit link dengan premi regular atau premi berkala bukan premi tunggal (nama perusahaan asuransi kami rahasiakan - lihat tabel 2).

Tabel 2 Perbandingan manfaat antara seseorang yang melakukan asuransi dan investasi reksadana secara terpisah dengan yang seseorang yang melakukan asuransi dan investasi dengan unit linked dengan premi regular. (Asumsi: usia 39 tahun; pria; tidak merokok; uang pertanggungan asuransi jiwa/unit linked Rp 1.000.000.000)

Akhir Tahun Ke -

Usia (Tahun)

Ringkasan transaksi

Estimasi Nilai Investasi Pada Akhir Tahun (12% Per Thn)

Estimasi Manfaat Meninggal

 

Investasi pada Reksadana (awal tahun)

Pembayaran Premi Asuransi Jiwa Jenis YRT (awal tahun)

Pembayaran Premi pada Unit Linked (awal tahun)

 

Asuransi Jiwa YRT + Reksadana (dalam 000 Rupiah)

Asuransi Jiwa Unit Linked (dalam 000 Rupiah)

Asuransi Jiwa YRT + Reksadana (dalam 000 Rupiah)

Asuransi Jiwa Unit Linked (dalam 000 Rupiah)

 
 
 

Jumlah Total Per Tahun

Jumlah Total Per Tahun

 

 

 

1

40

Rp 17.500.000,-

Rp 17.500.000,-

         15,504

                -

     1,015,504

   1,000,000

 

11

50

       295,741

     203,960

     1,295,741

   1,203,960

 

21

60

       997,464

     755,903

     1,997,464

   1,755,903

 

31

70

    2,534,572

  2,039,428

     3,534,572

   3,039,428

 

41*

80*

    8,365,068

  5,568,306

     8,365,068

   6,568,306

 

 

Catatan:
• Estimasi nilai investasi tidak dijamin tergantung pada kinerja reksadana yang dipilih serta kinerja alokasi investasi pada unit linked yang dipilih, dapat lebih rendah maupun lebih tinggi dari 12 persen per tahun.

• Cuti Premi tahun ke 18

*Proteksi asuransi jiwa YRT sampai usia 70 tahun.

Dari contoh tabel diatas jelas terlihat asuransi unit link secara jangka panjang tidak menghasilkan pertumbuhan investasi yang optimal, terjadi selisih sekitar Rp 500 juta (dengan asumsi return 12 persen per tahun). Mengapa hal ini dapat terjadi? Biaya yang tinggi adalah jawabannya. Ya unit link memang terlihat mudah namun komponen biaya yang tinggi berimbas pada melambatnya laju pertumbuhan investasi, selain itu biaya yang tinggi juga berimbas pada rendahnya manfaat uang pertanggungan (UP). Penjelasan mengenai biaya yang tinggi pada Unit Link telah kami paparkan pada artikel Kelebihan dan Kekurangan Unit Link.

Kita harus sadari bahwa untuk menghitung besarnya uang pertanggungan, hendaknya kita mengerti akan nilai ekonomis pada diri kita dikombinasikan dengan tujuan keuangan dari diri kita misalnya kebutuhan proteksi dana pendidikan, proteksi atas penghasilan dll. Lalu tentukan berapa besar nilai uang yang akan kita berikan kepada keluarga tercinta jika terjadi risiko meninggal kita. Jadi jika uang pertanggungan masih kurang atau belum mencukupi maka keluarga yang kita tinggalkan akan bersusah payah untuk mencukupi kebutuhan finansial pada saat kita sebagai tertanggung sudah meninggal dunia, hmm sedih bukan?

Demikian ilustrasi dari kami semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari pemaparan diatas, tulisan ini hanyalah untuk pembelajaran bagi pemirsa tanpa tendensi negatif apapun dan juga bukan untuk mendeskreditkan produk unit link. Apakah dengan unit link atau non unit link dikombinasikan dengan reksadana secara terpisah. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Dengan demikian asuransi jiwa adalah suatu kebutuhan, pilihan ada ditangan pembaca yang cerdas dan bijak, selamat memilih. (Taufik Gumulya, CFP® /Financial Planner, CEO TGRM Financial Planning Services)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com