Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Arahan SBY soal MP3EI

Kompas.com - 06/07/2011, 20:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika memimpin rapat koordinasi khusus perkembangan implementasi Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/7/2011), mengeluarkan sembilan arahan.

Sembilan arahan ini disampaikan Presiden kepada jajaran menteri, Komite Ekonomi Nasional, Komite Inovasi Nasional, dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa kepada para wartawan seusai mengikuti rakorsus.

"Pertama, Presiden mengatakan agar tak boleh ada hambatan apa pun dalam merealisasikan implementasi MP3EI," katanya.

Kedua, Kepala Negara meminta proyek yang berkaitan dengan MPE3EI direalisasikan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. Ketiga, Presiden meminta implementasi program MP3EI harus diselaraskan antara sektor dan regional.

Keempat, rancangan undang-undang yang berkaitan dengan MP3EI, seperti RUU Pengadaan Tanah, harus dituntaskan secepat mungkin. "Kelima, Presiden meminta adanya perbaikan dan penyelesaian hambatan di dalam proses tender," kata Hatta.

Keenam, Presiden meminta KIN mendorong pihak swasta untuk melakukan inovasi-inovasi baru. Ketujuh, Kepala Negara meminta agar proyek jembatan Selat Sunda dapat menjadi ikon Indonesia.

Kedelapan, Presiden menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam implementasi program MP3EI. Kesembilan, Presiden meminta pejabat terkait melakukan sosialisasi MP3EI ke seluruh lapisan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com