Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Akan Cek Pabrik Nike

Kompas.com - 14/07/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan segera melakukan pengecekan atas kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi dari kontraktor terhadap buruh pabrik pembuat sepatu Nike di Sukabumi, Tangerang.

Menurut Ketua Umum Apindo Sofjan Winandi, hingga saat ini ia belum menerima laporan adanya karyawan perusahaan sepatu di pabrik milik Pou Chen Group asal Taiwan ini yang teraniaya, sebagaimana dilaporkan Associate Press hari ini (14/7). “Tapi memang Pabrik Pou Chen itu adalah salah satu anggota Apindo yang ada di Banten,” ujarnya.

Menurutnya, para pekerja di pabrik itu umumnya pekerja asal Indonesia. Oleh karena, itu kita masih harus cek pada mereka, apakah benar ada tindak penganiayaan dan siapa pihak yang melakukannya" ujar Sofyan saat dihubungi KONTAN, Kamis (14/7).

Seperti berita yang dikutip KONTAN pagi tadi, pekerja Indonesia di perusahaan sepatu Nike itu diperlakukan tak layak seperti dilempari sepatu oleh supervisor pada para buruh, ditampar muka mereka, bahkan memanggil pekerja dengan sebutan nama-nama binatang.

Namun Sofjan berjanji, bila terbukti pihak Pou Chen bersalah maka Apindo bakal membantu membela hak karyawan. "Kita akan laporkan ke pihak berwajib. Tapi tetap saja, harus ditelusuri apakah karyawan melakukan kesalahan atau tidak," ungkapnya.

Sekadar informasi, Pabrik Pou Chen Group pemilik merek sepatu Converse ini terletak 100 kilometer dari Jakarta. Pabrik telah berhenti memproduksi sepatu dengan merek Converse setelah Nike mencaplok perusahaan ini selama empat tahun terakhir.

Perusahaan asal Taiwan ini memiliki sekitar 10.000 pekerja yang didominasi oleh perempuan. Mereka menerima bayaran 50 sen per jam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com