Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liberalisasi Jasa Bukan Berarti Terbuka

Kompas.com - 15/07/2011, 16:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Liberalisasi sektor jasa untuk mendukung tujuan pembangunan Indonesia jangan diartikan sebagai keterbukaan secara penuh dalam pasar. Melainkan pengaturan sektor ini dengan memperkenalkan lebih banyak kompetisi kepada sektor jasa lokal.

"Bukan jadi kita membuka-buka. Jadi konteksnya adalah melakukan pengaturan, di mana kita dapat secara bertahap dan secara sistematika memperkenalkan lebih banyak kompetisi di dalam industri tadi (jasa)," ungkap staf ahli Menteri Bidang Diplomasi Perdagangan Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat ( 15/7/2011 ).

Jadi, lanjut dia, pemerintah akan mengundang lebih banyak kompetisi. Dengan begitu diharapkan lebih banyak pilihan produk kepada konsumen dan harga dapat lebih murah. "Akibatnya konsumen akan lebih puas," ungkapnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan penyisiran sektor-sektor jasa yang potensial. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 12 sektor jasa utama, dengan total subsektor sebesar 158 buah. "Semua sektor harus disisir mana bisa kita buka," ungkap dia.

Sebagai contoh, ia pun menyebutkan, sektor pariwisata yang sudah cukup terbuka, di wilayah Indonesia timur. Maka, pemerintah akan mempersilahkan untuk membuka hotel-hotel berbintang di sana. "Tetapi untuk daerah Jawa, kita batasi hanya untuk bintang-bintang tertentu," sebutnya.

"Nah, kompetisi inilah yang harus kita atur sedemikian rupa sehingga benar-benar secara optimal kita bisa mendapatkan manfaatnya," tambahnya.

Dengan demikian, ia menegaskan, liberalisasi jasa yang dimaksud merupakan upaya pemerintah untuk membuka dan mengatur sektor-sektor jasa yang tidak memiliki kompetensi, modal hingga para ahli kepada persaingan. Sehingga dapat dihasilkan efisiensi dan variasi produk yang beragam pada konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com