Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Pembangunan Perumahan Kecil

Kompas.com - 01/08/2011, 13:18 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti menghadapi buah simalakama dalam menangani perizinan pengembangan perumahan skala kecil.

Kebutuhan perumahan cukup tinggi, sehingga pengembang bermodal kecil tertarik. Namun hal itu merepotkan penataan wilayah.

Kepala Bidang Perizinan di Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor, Didi Supriadi, mengutarakan hal itu di Cibinong, Senin (1/8/2011).

Menurut dia, mayoritas pengembang di Kabupaten Bogor memiliki penguasaan tanah skala kecil beberapa hektar saja, sedangkan yang di atas 50 hektar bisa dihitung dengan jari.

"Awalnya pengembang dengan luas 3.000 meter masih diberi izin. Tetapi sejak 2009 dibatasi minimal satu hektar, supaya Kabupaten Bogor, terutama Cibinong, tidak menjadi kantung kekumuhan. Untuk meningkatkan lagi batas minimalnya tidak ada regulasi," katanya.

Menurut Didi, pengembang skala kecil akan sukar memenuhi ruang terbuka hijau 30 persen. Selain itu, sulit membangun fasilitas umum dan sosial maupun infrastruktur lainnya.

Di sisi lain, pemerintah juga jadi sukar "menyambung" infrastruktur terpadu di tengah tumbuhnya perumahan-perumahan skala kecil menengah. "Misalnya ada satu hektar lahan untuk 40-50 rumah yang bisa menampung 200 jiwa. Lalu separuhnya berkendaraan, dan 50 persen mobil. Lalu mereka keluar bersama di jalan. Begitu pula dari perumahan lain. Apa tidak macet?" kata Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com