Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Profesi Bulanan dan Tahunan

Kompas.com - 03/08/2011, 16:07 WIB

Tanya: Satu dari dua kaidah menghitung zakat profesi, mana yang baik kita ikuti. Sebaiknya dikeluarkan setiap bulan atau setelah cukup 1 tahun? (Alfisyahri Sh - Bangkinang, Riau)

Jawab: Saudara Alfi yang dirahmati Allah, membayar zakat dengan cara pertama dan kedua baik adanya karena keduanya disyariatkan oleh Allah.

Untuk meringankan beban pengeluaran, lebih baik zakat profesi dikeluarkan setiap bulan saja. Selain mempermudah penghitungan, juga memberikan kemanfaatan yang lebih bagi mustahik yang menerimanya.

Jika Saudara Alfi seorang yang terkadang lupa, lebih baik Anda membayar zakat per tahun. Risikonya memang zakat yang dikeluarkan akan terasa berat, tetapi Anda tidak akan kerepotan setiap bulan.

Jika berzakat dilakukan per tahun, Anda harus menentukan haul atau periode setahun kepemilikan. Disarankan menentukan haul pada bulan Ramadhan agar menunaikan zakatnya di bulan Ramadhan karena selain menyucikan harta, pahala yang didapat pun akan berlipat ganda. Seperti yang terdapat dalam Al Quran:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Baqoroh:261)

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com