Minggu, 26 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 26 Mei 2013 | 02:19 WIB
Konsultasi Rumah Zakat
Zakat Tabungan Sebesar 2,5 Persen
Penulis : | Senin, 8 Agustus 2011 | 12:52 WIB
|
Share:
SHUTTERSTOCK

Tanya: Kalau uang yang ada di bank, cara menghitung zakatnya bagaimana, Pak Ustaz? (Erman - Bontang, Kaltim)

Jawab: Assalamualaikum wr wb. Bapak Erman yang dirahmati Allah SWT, uang simpanan dikenakan zakat bila jumlah saldo akhir telah mencapai haul dan besarnya nisab senilai 85 gram emas. Besar zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen. Adapun cara penghitungannya adalah seperti di bawah ini:

1. Zakat simpanan tabungan:

Saldo akhir = saldo akhir - bagi hasil/bunga Besarnya zakat = 2,5 persen x saldo akhir

2. Zakat Simpanan Deposito dihitung sama dengan zakat simpanan tabungan.

(Rumah Zakat)

Editor :
Laksono Hari W