JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Muslim Indonesia adalah pasar potensial bagi pertumbuhan industri syariah, baik bank maupun nonbank. Sebab, masyarakat Muslim adalah mayoritas di negeri berpenduduk 235 juta jiwa ini. Oleh karena itu, industri syariah harus memperluas edukasi untuk pengembangan pasar.
"(Pertumbuhan pasar finansial Indonesia) bagus. Sebanyak 86 persen penduduk Muslim Indonesia potensial. (Tapi) market harus diedukasi," ujar ekonom Standard Chartered Bank, Eric Sugandi, kepada Kompas.com, pada acara jamuan buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Jumat (12/8/2011).
Meski jumlah penduduk Muslim Indonesia jauh lebih besar dibanding Malaysia yang populasinya hanya 17 juta jiwa per 2010, namun industri syariah di negeri jiran itu justru lebih unggul.
Menanggapi hal ini, Eric berpendapat, Malaysia merupakan negara Islam. Jadi, penduduk negeri itu sudah mendapatkan pendidikan mengenai industri syariah sejak dini. "Butuh waktu untuk menyaingi Malaysia. Selain edukasi, butuh insentif atau keringanan pajak bagi pasar keuangan syariah di Indonesia," tambah dia.
Ia optimistis pasar keuangan syariah bisa tumbuh lebih cepat dari saat ini. Syaratnya, ia kembali menegaskan, harus ada edukasi.
Data yang dipaparkan Standard Chartered Bank, jumlah perusahaan yang menjalankan bisnis syariah sepanjang 2006-2010, khususnya asuransi, menunjukkan perkembangan signifikan.
Tahun 2006, jumlah perusahaan asuransi yang menjalankan bisnis syariah hanya 30 buah. Kini, selang empat tahun (2010), telah ada 46 perusahaan. Jika dilihat lebih rinci, perusahaan asuransi berbasis syariah kini telah berjumlah lima perusahaan.
Sementara pertumbuhan pesat terjadi pada perusahaan asuransi yang tidak berbasis syariah, tapi mempunyai unit syariah. Jumlahnya terus menanjak dari 27 perusahaan pada 2006 menjadi 41 perusahaan pada 2010.
Dari sisi aset juga menunjukkan hal serupa. Seluruh bisnis asuransi syariah mampu mengumpulkan aset mencapai Rp 4,6 triliun pada 2010.
