Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak 8 Maklumat Kemerdekaan Ekonomi

Kompas.com - 16/08/2011, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Anti Utang menegaskan, total utang pemerintah Indonesia hingga Juli 2011 mencapai Rp 1.733,64 triliun. Dalam sebulan utang pemerintah naik Rp 9,5 triliun dibanding Juni 2011 yang sebesar Rp 1.723,9 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah utang di Desember 2010 yang sebesar Rp 1.676,85 triliun, jumlah utang hingga Juli 2011 bertambah Rp 56,79 triliun.

Besarnya beban pembayaran utang, telah menyedot APBN. Namun pada tahun 2011, pemerintah merencanakan penambahan alokasi pembayaran utang hingga Rp 249.727 triliun, atau meningkat sekitar Rp 35 triliun dari tahun 2010. Angka ini jauh lebih besar dari total belanja modal, yang notabene merupakan investasi pemerintah dalam APBN P 2011 yang hanya Rp 136.877 triliun.

"Rakyat patut marah, tidak hanya makin besarnya beban pembayaran cicilan bunga dan pokok utang dalam APBN, tetapi meningkatnyaperanan kapital asing melalui utang luar negeri dalam menuntun perubahan arah kebijakan ekonomi-politik Indonesia yang makin jauh dari cita-cita proklamasi 1945," kata Ketua Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan, Selasa (16/8/2011) dalam rilisnya kepada Kompas.

Karenanya, dalam memperingati 66 tahun kemerdekaan RI, Koalisi Anti Utang (KAU) menyatakan, Pertama , mendesak pemerintah melaksanakan pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekwen untuk membangun sistem ekonomi kerakyatan yang merdeka, mandiri dan berkedaulatan rakyat.

Kedua , Mendesak Penyusunan APBN untuk meoptimalisasi pendapatan negara dari pajak dan penerimaan sumber daya alam dan memperbesar alokasi pemenuhan hak konstitusi rakyat. Penyusunan APBN juga harus membatasi porsi pembayaran utang dan mencegah korupsi dan pemborosan anggaran.

Ketiga, mengoreksi kebijakan liberalisasi di semua sektor dan mengembalikan fungsi negara mengatur perekonomian sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Diantaranya, merevisi sejumlah UU sektoral yang bertentangan dengan konstitusi.

Keempat , menggerakkan koperasi-koperasi rakyat dan BUMN sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Kelima, Menghentikan dan mengevaluasi perjanjian-perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara lain.

Keenam, mendesak audit utang luar negeri dan negosiasi penghapusan utang-utang haram kepada pihak kreditor yang telah membebani rak yat rakyat indonesia dan keuangan negara.

Ketujuh, mendesak dihentikannya penimbunan utang-utang baru lewat penerbitan surat berharga dan utang luar negeri. Sekaligus mendesak pemerintah agar menjauhkan kebijakan ekonomi nasional dari intervensi le mbaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia, IDB, dan Asian Development Bank.

Kedelapan , mendesak dilaksanakannya reforma agraria untuk membangun sektor pertanian dan kelautan serta perikanan sebagai jati diri perekonomian nasional yang menguasai hajat hidup orang banyak.     

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

    Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

    Whats New
    BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

    BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

    Whats New
    Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

    Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

    Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

    Whats New
    Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

    Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

    Whats New
    Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

    Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

    Whats New
    RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

    RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

    Whats New
    OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

    OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

    Whats New
    Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

    Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

    Whats New
    [POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

    [POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

    Whats New
    Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

    Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

    Whats New
    Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

    Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

    Earn Smart
    Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

    Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

    Whats New
    Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

    Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com