Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak 2012 Diharapkan Capai Rp 1.019 T

Kompas.com - 16/08/2011, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, jumlah penerimaan perpajakan pada RAPBN 2012 diharapkan dapat mencapai Rp 1.019,3 triliun. Angka ini meningkat sekitar 16 persen dari target APBN-P Tahun 2011. Target ini berkaitan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan negara, baik penerimaan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

"Peningkatan pendapatan negara adalah kunci kemandirian kita dalam membiayai pembangunan. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 12,2 persen di tahun 2011 menjadi 12,6 persen di tahun 2012. Makin meningkatnya penerimaan negara dari pajak, membawa konsekuensi pada pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel," kata Kepala Negara ketika menyampaikan pidato kenegaraan terkait RUU tentang APBN 2012 beserta Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Boediono, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga tinggi negara, dan lainnya.

Sementara itu, Untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan itu, pemerintah terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan, termasuk melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak.

"Dalam mengoptimalkan penggalian potensi perpajakan, pada bulan September 2011, pemerintah berencana melakukan sensus pajak nasional. Melalui kegiatan sensus itu, kita ingin cakupan potensi pajak terus meningkat, baik dalam rangka ekstensifikasi maupun intensifikasi perpajakan. Sejalan dengan cara itu, kita sempurnakan pula mekanisme keberatan dan banding untuk meningkatkan pengawasan dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Langkah-langkah itu, kita sertai dengan pemberian sanksi yang lebih berat bagi yang melakukan penyelewengan," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com