Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:07 WIB
YLKI: Subsidi Listrik Harus Adil
Ester Meryana | Erlangga Djumena | Kamis, 18 Agustus 2011 | 14:56 WIB
|
Share:
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA Ilustrasi: Petugas bekerja di antara instalasi listrik di Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa-Bali Region Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/5). Saat ini beban sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali pada saat beban puncak mulai pukul 18.00 hingga pukul 22.00 mencapai 18.500 megawatt. PT PLN memberikan alternatif bagi industri untuk mengurangi beban puncak dengan mengubah jadwal aktivitas atau menggunakan generator.

JAKARTA, KOMPAS.com - Besarnya subsidi listrik yang mencapai Rp 65 triliun pada APBN-Perubahan 2011 , memang sudah selayaknya diturunkan. Mengingat subsidi selama ini ditujukan kepada masyarakat yang sudah memiliki dan menikmati fasilitas listrik.

Hal ini disampaikan oleh pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi kepada Kompas.com, Kamis ( 18/8/2011 ). "Di satu sisi subsidi (listrik) memang sangat tinggi, di sisi lain kebijakan energi ini memang harus diturunkan," ujar Tulus.

Ini harus diturunkan, lanjut dia, karena selama ini subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang telah mendapatkan kebutuhan dasar ini dari dahulu. "Kan masih ada 35 persen penduduk yang belum menikmati listrik," tambah dia.

Jadi, kata dia, subsidi memang selama ini hanya dinikmati oleh pelanggan rumah tangga dengan golongan tarif 450 VA, di mana jumlahnya mencapai 85 persen dari jumlah pelanggan PLN (Perusahaan Listrik Negara). "Intinya dari saya adalah keadilan subsidi (bagi mereka yang belum memiliki fasilitas listrik)," tegas dia.

Namun, ia mengingatkan, jika pemerintah nanti jadi menaikkan tarif dasar listrik sebesar 10 persen pada pelanggan rumah tangga pada tahun 2012 , maka pemerintah harus dapat mengendalikan inflasi yang mungkin terjadi.