Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 21:13 WIB
KELISTRIKAN
Inefisiensi PLN Perlu Diperbaiki
| Sabtu, 20 Agustus 2011 | 02:22 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas - Rencana kenaikan tarif dasar listrik semestinya perlu melihat akar permasalahannya mulai dari dugaan inefisiensi yang terjadi di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Untuk itu, langkah yang diambil tidak bisa sekadar mengurangi subsidi energi listrik, lalu membebankan kepada industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy yang dihubungi di Jakarta, Jumat (19/8), menegaskan, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menolak keras kenaikan TDL. Jika kenaikan TDL ini dipaksakan, akan mengakibatkan perubahan persentase dalam struktur biaya produksi.

Ernovian menjelaskan, apabila harga komponen lain ikut naik, penurunan kapasitas produksi TPT akan terjadi sebesar 0,5 persen atau sekitar 36.088 ton. Pengurangan tenaga kerja tidak terelakkan, sebanyak 11.776 orang.

Dalam perhitungan struktur biaya produksi, API memperkirakan struktur energi listrik 19-26 persen atau urutan kedua setelah bahan baku.

”Jadi, sangat menentukan dalam harga jual produk. Apabila terjadi kenaikan tarif energi listrik, penurunan daya saing produk akan terjadi, karena setiap kenaikan pada salah satu komponen selalu berbanding lurus dengan struktur biaya produksi,” ujar Ernovian.

Menurut dia, selama PLN masih menggunakan bahan bakar minyak dan gas, selama itu pula pemerintah harus memberikan subsidi listrik dan selama itu pula harga jual listrik tinggi.

Oleh sebab itu, batubara harus diutamakan untuk pembangkit listrik yang banyak dampak positifnya, seperti biaya pokok produksi di PLN menjadi rendah dan subsidi dapat dikurangi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, bagi sektor ritel, komponen listrik berkontribusi pada komponen biaya produksi mencapai 2-4 persen. Namun, biaya yang secara tidak langsung biasanya dimasukkan dalam komponen ongkos jasa.

Di sela-sela safari Ramadhan di Semarang, Jawa Tengah, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, kenaikan TDL hendaknya tidak hanya dibebankan kepada industri. (OSA)