Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Putihkan KUT Rp 5,7 Triliun

Kompas.com - 21/08/2011, 04:59 WIB

KARAWANG, Kompas.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemerintah akan melakukan pemutihan Kredit Usaha Tani (KUT) bermasalah, yang jumlahnya sekitar Rp 5,7 triliun.

"Itu (pemutihan) akan dilakukan tahun ini juga, pemerintah tinggal melaksanakan saja karena sudah mendapat dukungan DPR," kata Hatta di sela kunjungan kerja Monitoring Implementasi Kebijakan Ekonomi Kerakyatan di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (20/8/11) malam.

Menurut Hatta, dalam melakukan pemutihan atas KUT yang gagal bayar, pemerintah memiliki dua mekanisme yang akan ditempuh. Pertama, membayar kewajiban para debitur KUT yang bermasalah ke perbankan sebagai kompensasi atas KUT yang diputihkan. Kedua, menggunakan mekanisme administrasi antara pembukuan pemerintah dan perbankan, sehingga kredit petani itu dihapuskan.

Hatta mengungkapkan, saat ini banyak petani yang mengalami kendala dalam mendapatkan pembiayaan baru. Di antara mereka ternyata ada yang masuk dalam daftar Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia (BI).

"Dengan demikian, pemutihan atas KUT terhadap para petani yang mengalami gagal bayar diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada petani untuk mendapatkan pembiayaan baru dari perbankan nasional," jelasnya.

Ia memberikan contoh, pemerintah beberapa tahun lalu sempat mengucurkan apa yang dinamakan dengan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE). Para petani diharapkan dapat menyerap kucuran KKPE ini. Tetapi, karena permasalahan gagal bayar pada KUT yang dialami oleh beberapa petani, maka mereka yang tersangkut masalah gagal bayar tersebut tidak dapat menerima pembiayaan KKPE.

"Akibatnya, realisasi KKPE tidak maksimal, padahal dalam KKPE tersebut pemerintah memberikan bunga rendah, karenanya pemerintah akan memutihkan itu (KUT). Ini tinggal masalah surat menyurat saja sehingga petani bisa meminjam lagi dan tahun ini juga saya rasa pemutihan bisa dilakukan," ujarnya.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Moneter dan Keuangan, Erlangga Mantik, menambahkan bahwa besaran pemutihan tersebut saat ini sedang diproses oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Erlangga, banyaknya gagal bayar KUT yang dialami oleh para petani tidak lain karena permasalahan konsepsi. Sejak awal KUT diberikan, banyak petani yang mengira itu adalah sebuah bantuan, sehingga ketika mereka diminta untuk mengembalikan uang yang diterima, mereka malah terkena masalah.

Oleh karena itu, dalam mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah tentunya akan melakukan sosialisasi lebih intensif sehingga tidak ada lagi gagal bayar dalam penyaluran KUR.

"Sebenarnya masalah pemutihan itu begini, anda pernah kredit motor, kemudian gagal bayar, maka nama anda akan di-black list dan masuk dalam daftar SID di BI. Kalau sudah terdaftar di SID tentu tidak akan hilang sampai si debitur menyelesaikan kewajibannya, makanya jangan sampai gak bayar, ini sebenarnya yang menjadi concern bagi pemerintah agar para petani yang masuk dalam daftar SID bisa diputihkan, sehingga para petani bisa mendapatkan pinjaman lainnya," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com