Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Ubah UU Tarif Tol

Kompas.com - 06/09/2011, 08:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Aviliani menyebutkan pemerintah perlu  mengubah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Jalan. Ia mengharapkan UU tersebut bisa memperhitungkan tingkat pengembalian hingga 20 tahun.

"Menurut saya UU itu harus dirubah ke depan bahwa sampai tingkat pengembalian 10-20 tahun. Pemerintah itu harusnya memberikan ancar-ancar berapa persen kenaikan (tarif tol). Sehingga mereka (swasta) sudah punya prediksi berapa tingkat pengembalian mereka," ujar Aviliani di Jakarta, Senin (5/9/2011).

Tidak hanya sebatas tingkat pengembalian saja yang harus diperhatikan. Sekretaris Komite Ekonomi Nasional ini berpendapat, kenaikan tarif tol juga harus berbeda-beda di setiap daerah. "Jadi menurut saya kalau mau dipercepat, aturannya harus diubah. (Pertama) prediksi berapa tahun ke depan. Yang kedua, setiap daerah harus dibeda-bedakan tergantung kapasitas dari orang masuk tolnya," tegas dia.

Seperti diberitakan, pemerintah khususnya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan akan menaikan tarif 13 ruas tol per September 2011. Ketiga belas ruas tol tersebut ialah ruas tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, tol Dalam Kota, Tangerang-Merak, tol BSD, tol Ulujami- Bintaro, JORR (Jakarta Outer Ring Road), Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, tol Semarang, tol Belmera, dan tol Surabaya-Gempol.

Besaran kenaikan tarif tol direncanakan berkisar 11-13 persen, dan akan disesuaikan dengan data inflasi selama 1 Agustus 2009 hingga 31 Juli 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com