Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Pada Perjanjian Kredit Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 08/09/2011, 19:12 WIB

SOLO, KOMPAS.com  - Konsumen harus benar-benar cermat membaca perjanjian kredit kendaraan bermotor yang dibuat oleh perusahaan pembiayaan (leasing).

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Surakarta menemukan ada beberapa perusahaan pembiayaan, yang membuat surat perjanjian dalam format yang membuat calon konsumen malas membaca. Misalnya, font huruf dibuat sangat kecil, yakni delapan.

Perusahaan membuat klausul baku yang bertentangan dengan undang-undang terkait, misalnya jika konsumen cedera janji selama tiga bulan tidak membayar cicilan, konsumen harus membayar seluruh utang di muka.  

"Seharusnya diselesaikan secara cicilan juga. Kalau tunggakannya tiga bulan, ya tiga bulan itu yang harus dibayar, bukan kemudian meminta konsumen membayar seluruh harga kendaraan di muka," kata Wakil Ketua BPSK Surakarta Bambang Ary Wibowo, Kamis (8/9/2011).

Klausul ini menurut Bambang Ary Wibowo, secara sepihak dituliskan perusahaan pembiayaan di surat perjanjian. Hanya saja konsumen biasanya tidak membaca, karena surat perjanjian dibuat dalam huruf yang kecil yang cenderung membuat orang malas membaca.

Selain itu, pelanggaran lain yang kerap dilakukan perusahaan pembiayaan, menurut Bambang, adalah pemakaian jasa debt collector  (penagih utang). Biasanya jasa debt collector digunakan untuk menarik kendaraan kepada debitur yang gagal membayar cicilan.

"Sudah ada Surat Edaran dari Kapolri yang terbit Juli 2011 bahwa debt collector tidak bisa sembarangan menarik kendaraan, tanpa didampingi petugas kepolisian," tambah Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com