JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR akan mengarahkan pemerintah agar mengubah garis kemiskinan yang saat ini ditetapkan setara dengan penghasilan Rp 230.000 per orang dalam sebulan.
Garis kemiskinan tersebut dinilai salah kaprah karena mengabaikan orang yang berpenghasilan sedikit di atas garis kemiskinan tersebut.
”Kalau garis kemiskinannya Rp 230.000, lalu bagaimana orang yang hanya menghasilkan Rp 280.000 sebulan? Itu kan berarti dia hanya punya Rp 9.000 sehari, cukup apa uang sebesar itu. Sudah banyak pengemis yang menghasilkan Rp 10.000 sehari, masa mereka tidak termasuk orang miskin,” ujar Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis di Jakarta, Minggu (11/9/2011).
Atas dasar itu, Harry menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah untuk memasukkan satu pasal khusus dalam Rancangan Undang-undang tentang APBN 2012 yang menekankan bahwa anggaran yang dialokasikan pada APBN 2012 adalah untuk mengatasi kemiskinan dengan target tertentu. Pasal itu juga harus menegaskan bahwa target pengentasan rakyat dari kemiskinan tersebut didasarkan atas garis kemiskinan yang baru.
”Jadi, dasarnya tidak lagi garis kemiskinan Rp 230.000 itu. Ini angka yang tidak operasional. Itu garis kemiskinan, jadi yang di bawah angka itu orang miskin, lalu yang 20 persen lebih tinggi, yakni yang berpenghasilan Rp 280.000 dianggap hampir miskin. Orang ini sudah dianggap kaya,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.