Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Incar Pelaku Bisnis dan Orang Kaya

Kompas.com - 25/09/2011, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung mulai Jumat (30/9/2011) pekan depan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mulai menggelar sensus pajak nasional. Pencacahan pajak akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Fatimah Azzahra mengatakan, sensus pajak melibatkan pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta aparat kepolisian. Sedangkan jumlah petugas yang diterjunkan untuk melakukan sensus sebanyak 5.980 orang di seluruh Indonesia.

Petugas sensus akan menyasar wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi. Namun, sasaran yang diutamakan adalah para pelaku bisnis yang dinilai berpotensi sebagai wajib pajak, baik secara badan maupun perseorangan.

Para petugas sensus pajak akan mendatangi sentra bisnis, serta rumah-rumah orang kaya. "Pelaku bisnis tentu saja memiliki badan usaha sehingga disebut wajib pajak badan. Pemiliknya secara pribadi karena punya penghasilan, juga harus tercatat sebagai wajib pajak," katanya, Jumat (23/9).

Menurut Fatimah, di Indonesia terdapat 20 juta orang wajib pajak pribadi yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sayangnya, dari jumlah tersebut para wajib pajak yang melapor serta membayar pajak hanya sekitar 8,5 juta orang saja.

Adapun jumlah wajib pajak badan mencapai 1,2 juta yang terdaftar. Namun yang melapor dan membayar pajak hanya 466.000 saja.

Fatimah melanjutkan, sensus yang akan berakhir di penghujung tahun 2011 ini ditargetkan meraih sekitar 1,5 juta wajib pajak baru.

Fatimah menambahkan, dalam sensus ini, Ditjen Pajak juga akan memberikan edukasi cara mengisi surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan kepada para wajib pajak. Dengan cara ini diharapkan mereka mengerti cara mengisi SPT yang benar sesuai penghasilan yang dimiliki.

Pengamat pajak Darussalam menilai, sensu pajak seharusnya dilakukan berkelanjutan setiap satu atau dua tahun sekali. Tujuannya agar mendapatkan gambaran yang sesungguhnya dari para wajib pajak.

Hasil sensus bisa memberikan tambahan penerimaan negara, tapi dalam jangka panjang. Di waktu dekat, manfaat yang diperoleh berupa pendataan wajib pajak (profiling). "Selanjutnya, Ditjen bisa melakukan pemetaan mana wajib pajak yang harus membayar," kata dia. (Muhammad Yazid/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com