Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Eropa Tuntut Sertifikasi

Kompas.com - 26/09/2011, 22:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksportir kayu dan produk kayu Indonesia untuk pasar Eropa, harus mampu menunjukkan sumber bahan baku yang lestari mulai tahun 2013.

Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akan menandatangani kesepakatan kemitraan sukarela (voluntary partnership agreement/VPA), soal legalitas hukum perdagangan kayu pertengahan tahun 2012.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Iman Santoso di Jakarta, Senin (26/9/2011).

Iman memimpin delegasi Pemerintah Indonesia ke Brussel, Belgia, untuk sosialisasi VPA kehutanan kepada pejabat kedutaan besar RI dan pejabat ekonomi perwakilan di negara-negara Eropa, 14-16 September.

Iman juga bertemu Direktur Jenderal Lingkungan Uni Eropa, Karl Falkenberg, melanjutkan pertemuan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Karel de Gucht, di Jakarta, 4 Mei 2011.

Dalam kesempatan itu, Iman menyampaikan kekhawatiran kemungkinan Uni Eropa membuat VPA dengan Malaysia, yang tidak memasukkan Sabah dan Sarawak dalam nota perjanjian itu.  

"Kalau ada kayu bernilai tinggi yang khas Indonesia tetapi dilegalisir negara lain, misalnya Merbau, kami minta supaya jangan dibiarkan masuk ke pasar Eropa. Mereka menjamin hal itu tidak akan terjadi," ujarnya.

Malaysia dan Eropa sempat akan menandatangani VPA tahun 2008. Namun, rencana itu gagal setelah Indonesia mengancam membatalkan VPA, karena protes dengan Malaysia yang menampung kayu hasil pembalakan liar di Kalimantan.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemhut, Muhammad Firman menambahkan, pemerintah terus menyosialisasikan perjanjian ini kepada pemangku kepentingan.

Produk yang memiliki sertifikat berbasis Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akan masuk garis hijau bea dan cukai, saat memasuki pelabuhan di Eropa saat Regu lasi Perkayuan UE berlaku 3 Maret 2013.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com