Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Peraturan Hambat Investasi

Kompas.com - 29/09/2011, 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut lima peraturan yang saat ini dibahas sebagai penghambat investasi.

Lima peraturan itu adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Sampah, RPP tentang Air Susu Ibu (ASI), RPP Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Rancangan Undang-Undang Fakir Miskin.

”Kelimanya menjadi penghambat investasi karena menciptakan ekonomi biaya tinggi dan menurunkan daya saing nasional,” kata Wakil Sekjen Apindo Franky Sibarani kepada Kompas, Kamis (29/9/2011).

Dia mencontohkan, RPP ASI mewajibkan setiap perusahaan menyediakan ruang laktasi, penitipan anak, dan waktu yang cukup untuk menyusui.

”Bagaimana pemerintah menuntut perusahaan, sementara mereka sendiri belum melakukannya di ruang publik. Sama halnya dengan RPP Sampah, kami diharuskan mengolah sampah di mana pun sampah itu dibuang. Ini tentunya sulit tercapai kalau pemerintah tidak memberikan dukungan prasarana memadai,” kata Franky.

Franky mengatakan, Apindo telah menghadap presiden dan menyampaikan keluhan tersebut.

”Pada prinsipnya beliau memberikan dukungan. Beliau meminta supaya semua pembahasan peraturan yang berimplikasi ekonomi selalu melibatkan kementerian perekonomian,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com