Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendongkrak Pendapatan, Memastikan Keadilan

Kompas.com - 30/09/2011, 09:47 WIB

Oleh Orin Basuki

Mungkin Anda akan menjadi salah satu yang didatangi petugas sensus pajak hari ini. Sensus Pajak Nasional mulai 30 September hingga akhir November 2011 menyasar 1,5 juta wajib pajak. Kementerian Keuangan menjanjikan sensus ini lebih untuk menggali data dasar dan memberi penyuluhan.

Sensus Pajak Nasional (SPN) 2011 dilakukan demi mengejar target kenaikan penerimaan pajak menjadi 79 persen dari total pendapatan negara tahun 2012. Jumlahnya Rp 1.024,3 triliun, termasuk penerimaan kepabeanan dan cukai serta kenaikan Rp 5 triliun yang ditetapkan Komisi XI DPR pekan lalu.

Indonesia melalui empat perubahan mendasar perpajakan, yakni tahun 1984, 1994, 2000, dan 2005. Tonggak reformasi perpajakan adalah perubahan yang dimulai tahun 1984 ketika prinsip ”memaksa” dalam pemungutan pajak (official assessment) diganti asas melaporkan sendiri (self assessment) penghasilan pajak dan pemenuhan kewajiban pajak.

Reformasi 1984 hingga 2000 dianggap tidak cukup memberi keadilan kepada pembayar pajak dan memaksimalkan penerimaan negara. Karena itu, pada 2002-2005 digelar reformasi lanjutan. Modernisasi pajak tersebut dilakukan komprehensif, yaitu selain mereformasi peraturan perpajakan juga secara komprehensif dan simultan menyentuh sistem, institusi, layanan kepada wajib pajak, pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, serta moral, etika, dan integritas petugas pajak. Tujuannya, menekan maksimal kebocoran pajak. Apalagi, sejak 2007 penerimaan pajak harus menutup 70 persen target APBN karena Indonesia ingin mengurangi ketergantungan pada utang.

Lalu, apakah SPN akan mengoreksi sistem ”menilai sendiri” atau sekadar mengejar target penerimaan pajak 2012?

Masih rendah

Menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, SPN bertujuan memperkuat organisasi Ditjen Pajak untuk dapat menarik semakin banyak pembayar pajak. Karena itu, SPN akan berlanjut pada 2012. ”Orang yang belum bayar pajak banyak sekali. Kami akan datangi orang yang sama sekali belum membayar pajak. Ini harus menjadi kegiatan rutin kami,” jelas Fuad.

Upaya menambah wajib pajak aktif pernah dilakukan melalui proyek Sunset Policy pada Januari 2008-Februari 2009. Pemerintah membebaskan bunga dan denda administrasi pajak terutang untuk wajib pajak yang mau merevisi laporan pajaknya. Hasilnya, ada 156.000 surat pemberitahuan (SPT) yang direvisi dan mengalirkan tambahan penerimaan pajak Rp 6,9 triliun. Jumlah pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) pun mencapai 12 juta.

Ironisnya, meski pemilik NPWP melonjak, pembayar pajak aktif tidak bertambah karena pembuat NPWP sebagian besar karyawan yang kewajiban pajaknya dilunasi pemberi kerja.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Whats New
Kopi Tuku Buka Kedai 'Pop-up' Pertamanya di Korsel

Kopi Tuku Buka Kedai "Pop-up" Pertamanya di Korsel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com