Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kepatuhan Pajak Masyarakat Rendah

Kompas.com - 30/09/2011, 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyampaikan tingkat kepatuhan pajak masyarakat di Indonesia masih rendah.

"Fakta menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya masih sangat rendah," ujar Agus dalam peluncuran Sensus Pajak Nasional di Jakarta Utara, Jumat (30/9/2011).

Agus menuturkan, saat ini, orang pribadi yang menyerahkan SPT-nya hanya 8,5 juta wajib pajak. Padahal, penduduk yang aktif bekerja ada 110 juta orang. "Artinya rasio SPT terhadap kelompok pekerja aktif itu hanya 7,7 persen. Dengan kata lain memang tingkat kepatuhan wajib pajak kita masih belum memadai," tutur dia.

Agus pun membandingkan kondisi ini dengan Jepang. Negara di Asia Timur ini, lanjut dia, jumlah penduduk yang menjadi pembayar pajak aktif bisa mencapai lebih dari 50 persen. "Kalau di Indonesia sekarang masih 7,73 persen," ujar dia.

Sementara untuk badan usaha hanya 466.000 badan yang menyerahkan SPT. Padahal, badan usaha yang berdomisili tetap dan aktif ada lebih dari 12 juta badan. "Dengan kata lain, kepatuhan wajib pajak badan relatif rendah karena jumlahnya itu hanya 3,6 persen dari jumlah badan yang ada," tutur dia.

Dengan kondisi ini, rasio penerimaan pajak terhadap total PDB agak rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Ia pun menyebutkan kembali pesan dari Presiden sewaktu pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2012, di mana pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan, termasuk perubahan pada peraturan perpajakan sebagai usaha untuk menaikkan penerimaan perpajakan. Termasuk juga penyelenggaraan Sensus Pajak Nasional sebagai usaha lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com