Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksportir Bakal Kena Sanksi

Kompas.com - 04/10/2011, 05:07 WIB

Jakarta, Kompas - Peraturan Bank Indonesia tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri sudah terbit, yang berlaku mulai 2 Januari 2012. Peraturan Nomor 13/20/PBI/2011 itu juga memuat sanksi bagi pelanggar, yang berlaku mulai 2 Juli 2012.

Sanksi itu cukup beragam. Eksportir yang melanggar kewajiban penerimaan devisa hasil ekspor (DHE) melalui bank devisa di dalam negeri dikenai sanksi administratif berupa denda. Besarnya 0,5 persen dari nilai DHE yang belum diterima melalui bank devisa.

”Besarnya paling sedikit Rp 10 juta dan paling banyak Rp 100 juta,” kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah di Jakarta, Senin (3/10).

Jika sanksi administratif itu tidak dibayar, eksportir dapat dikenai sanksi lagi berupa penangguhan atas pelayanan ekspor. Penjatuhan sanksi ini dimungkinkan karena BI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Bea dan Cukai.

Eksportir dibebaskan dari sanksi penangguhan pelayanan ekspor, setelah BI menerima dan memverifikasi bukti pembayaran sanksi administrasi dan atau pembayaran DHE melalui bank devisa di dalam negeri.

Adapun debitor utang luar negeri (ULN) yang melanggar kewajiban penarikan devisa utang luar negeri (DULN) melalui bank devisa dikenai sanksi administratif membayar denda Rp 10 juta setiap penarikan DULN.

”Pembayaran sanksi berupa denda disetorkan ke kas negara yang berada di BI,” jelas Difi.

Kebijakan tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Utang Luar Negeri ini diyakini akan meningkatkan kesinambungan pasokan devisa ke pasar valuta asing domestik. Dengan demikian, ketergantungan terhadap dana jangka pendek yang bersifat spekulatif berkurang dan nilai tukar rupiah akan stabil.

Dengan kebijakan ini, data ekspor akan tercatat dengan lebih baik. Selain itu, dengan perbaikan perbankan, dana yang masuk ke perbankan dapat mengendap sebelum digunakan eksportir.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis optimistis, aturan itu akan memperbaiki data ekspor dan dana perolehan dari luar negeri. Informasi yang diterima DPR, kata Azhar, sekitar 10 persen dari perolehan luar negeri termasuk kinerja ekspor, tidak masuk ke Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com