Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Awasi Pengadilan Tipikor Padang

Kompas.com - 14/10/2011, 20:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat. Hal tersebut terkait temuan fakta bahwa ada dua jaksa yang kepergok makan siang bersama terdakwa kasus korupsi.

"Penting diadukan ke Jamwas karena ini terkait independensi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (14/10/2011). Ia mengatakan pihaknya akan melaporkan kedua jaksa ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Selain itu, ICW juga akan melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Yudisial (KY). ICW berharap KY menurunkan tim untuk mengawasi dengan seksama jalannya persidangan kasus tindak pidana korupsi terkait.

Donal mengatakan, dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kedapatan makan siang bersama terdakwa kasus korupsi yang juga menjadi tahanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang, Sumatera Barat. Dua jaksa tersebut adalah Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Sumbar, Idial dan jaksa penuntut umum, Zulkifli. Mereka diketahui makan siang bersama di sebuah restauran di Padang Pariaman, Rabu (12/10/2011).

Menurutnya, terdakwa korupsi yang makan bersama dua jaksa itu adalah mantan Walikota Bukit Tinggi, Djufri yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD Bukit Tinggi dan pengadaan tanah di Terminal Alur Kuning, Bukit Tinggi. Terdakwa juga anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Donal menilai, peristiwa jaksa makan bersama terdakwa itu patut dicurigai. Kemungkinan terjadi persekongkolan antara kedua pihak. Pasalnya, kata Donal, seorang jaksa dilarang makan bersama terdakwa. "Karena akan terjadi konflik kepentingan," ujarnya.

Demikian juga majelis hakim yang seharusnya tidak memperbolehkan seorang terdakwa keluar tahanan tanpa alasan jelas. Donal juga mengatakan, kejadian itu mungkin saja berujung pada vonis bebas terhadap Djufri jika tak diawasi.

"Sebentar lagi PN Tipikor Padang akan mengulang cerita Pengadilan Negeri Bandung yang memvonis bebas beberapa tersangka korupsi. Apalagi Djufri berasal dari partai penguasa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com