Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa JPSK, Indonesia dalam Bahaya

Kompas.com - 17/10/2011, 18:22 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Kewaspadaan menjadi syarat penting bagi Indonesia untuk mengantisipasi pemburukan krisis keuangan dan utang di Eropa.

Salah satu bentuk kewaspadaan yang harus dibangun adalah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (RUU JPSK). Tanpa JPSK, kondisi membahayakan ekonomi Indonesia akan tetap mengikuti.

"Jadi, secara umum kita cukup siap. Namun, itu tidak mengurangi kewaspadaan kita. Kecepatan kita. JPSK itu harus diselesaikan, kalau tidak akan membahayakan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (17/10/2011).

Menurut Agus, indikasi kondisi keuangan pemerintah yang stabil dapat diketahui dari Surat Berharga Negara (SBN). Meskipun demikian, porsi asing yang cenderung tinggi atas kepemilikan SBN perlu diwaspadai dan dijaga stabilitasnya.

"Sovereign bond (obligasi yang diterbitkan pemerintah) Indonesia kami yakini cukup baik sebab sekarang kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia cukup baik. Dibandingkan dengan 14 September 2011, saat terjadi krisis mini, kondisi sekarang malah lebih baik," ujarnya.

Menurut Agus, dirinya memercayai bahwa pergerakan modal di pasar global mengikuti prinsip flight to quality (bergerak mencari tempat investasi yang berkualitas). Dana yang besar tentu perlu ditempatkan secara baik di kawasan atau di negara yang memberikan risiko dan return (tingkat pengembalian) yang seimbang. "Nah, kelihatannya minat pada Indonesia akan terus terjaga," tuturnya.

Kondisi stabil pada SBN diikuti dengan potensi defisit APBN 2011 yang diperkirakan akan menurun dari target 1,55 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 1,53 persen. Ini menyebabkan kondisi fiskal lebih bagus dibandingkan dengan sebelumnya, apalagi jika dibandingkan dengan defisit APBN di negara-negara Eropa yang mencapai 4 persen.

"Defisit turun Rp 1,6 triliun. Itu menunjukkan disiplin kita di situ. Kalau kita lihat di negara-negara maju, memang posisi defisit fiskal mereka itu rata-rata di atas 4 persen. Begitu juga dengan rasio utang terhadap PDB. Di negara Eropa kebanyakan di atas 80 persen, sedangkan di Indonesia dijaga di level 25-26 persen," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com