VANCOUVER, KOMPAS.com — Freeport McMoran Copper & Gold Inc mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada pelanggannya. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia.
"Produksi konsentrat yang menurun telah berdampak pada kemampuan kami untuk memenuhi komitmen penjualan sehingga kami akan mengumumkan kondisi force majeure," kata Juru Bicara Freeport Eric Kinneberg, Rabu (26/10/2011).
Kondisi force majeure merupakan kondisi di luar kontrol Freeport. Dengan status ini, Freeport bisa terhindar dari tuntutan hukum akibat melesetnya pemenuhan komitmen kontrak penjualan.
Seperti diketahui, aksi mogok karyawan Freeport Indonesia yang menuntut kenaikan gaji telah berlangsung sejak 15 September lalu. Pada 20 Oktober lalu, Freeport mengatakan, produktivitasnya menurun menjadi 75 persen hingga 80 persen akibat aksi mogok tersebut. (Edy Can/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.