Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK-BI Sebaiknya Berkomunikasi

Kompas.com - 27/10/2011, 04:46 WIB

Jakarta, Kompas - Otoritas Jasa Keuangan akan mengubah peran pengawasan bank yang selama ini di tangan Bank Indonesia. Oleh karena itu, OJK sebaiknya berkomunikasi dengan pegawai BI di bidang pengawasan. Alasannya, talenta terbaik pengawasan bank masih ada di BI.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah di Jakarta, Rabu (26/10), tidak mudah mencetak pengawas bank andal. Apalagi, pengawasan saat ini berkaitan dengan sistem yang kompleks.

Difi menambahkan, pegawai BI sedang menunggu kejelasan tentang sistem kerja dan jenjang karier di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apalagi, pegawai BI punya pilihan untuk tetap berkarier di BI atau pindah ke OJK.

Namun, ketiadaan peran pengawasan bank tidak akan membuat pegawai di bidang pengawasan perbankan di BI menganggur. Mereka masih dapat dialihkan mengawasi bank yang berpotensi menimbulkan masalah sistemik.

”Selama ini, bank besar yang kalau terjadi kegagalan bisa menyebabkan masalah sistemik, hanya diawasi 10-14 orang. Padahal, idealnya 50 orang,” ujar Difi.

Meski terkesan tak ada geliat menanggapi RUU OJK, BI ternyata memiliki skenario mengantisipasi OJK. Namun, hingga kini, belum ada komentar dari Dewan Gubernur BI soal OJK.

Bagi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), tak ada pilihan selain bergabung. Ketua Bapepam-LK Nurhaida berharap, jika RUU OJK disahkan DPR, proses persiapan dapat dijalankan sesuai waktu yang ditentukan.

Persiapan ini dipandang penting, karena sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ”Sejauh yang saya tahu ada fase persiapan. Persiapan itu supaya dijalankan sesuai waktu yang ditentukan,” kata Nurhaida singkat.

Hari Kamis ini, Rancangan Undang-Undang tentang OJK akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapat persetujuan anggota DPR. ”Seluruh poin sudah disepakati bersama pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis.

Poin yang cukup penting, antara lain, soal Komisioner OJK yang berjumlah sembilan orang. Satu orang berasal dari eselon I Kementerian Keuangan dan satu orang anggota Dewan Gubernur BI. Tujuh orang lainnya dipilih DPR melalui proses pada panitia seleksi dan Presiden.

Soal premi bagi bank untuk operasi OJK, Harry menjelaskan, masih perlu dikaji lagi oleh komisioner OJK. Hasilnya dituangkan dalam peraturan pemerintah. Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional Sigit Pramono berharap, besaran premi dapat disesuaikan. ”Karena bank sudah ada premi penjaminan,” kata Sigit. Bank menyetorkan premi pada Lembaga Penjamin Simpanan 0,1 persen dari dana pihak ketiga (DPK) setiap 6 bulan atau 0,2 persen dari DPK per tahun. (IDR/BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com