Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Masih Magnetis, Izin Dapat Dicabut

Kompas.com - 02/11/2011, 04:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kartu anjungan tunai mandiri dan kartu debit harus sudah menggunakan standar teknologi cip per 1 Januari 2016. Jika pada saat itu penerbit kartu ATM dan debit masih menggunakan teknologi lama berupa magnetis, izinnya bisa dicabut.

Perubahan teknologi magnetis ke cip tersebut sudah lebih dulu dilakukan terhadap kartu kredit.

Perbankan di Indonesia bersiap melakukan migrasi teknologi tersebut. Perubahan tak hanya pada kartu ATM dan debit, tetapi juga pada mesin ATM dan electronic data capture yang digunakan untuk transaksi pembayaran.

Untuk perubahan teknologi tersebut diperlukan biaya yang tidak sedikit. Mengganti kartu dengan teknologi cip diperlukan biaya 1-2 dollar AS per kartu. Adapun mesin ATM berteknologi cip harganya 7.000-10.000 dollar AS per unit.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Muhamad Ali menyampaikan, BRI perlu waktu sekitar dua tahun untuk migrasi atau perpindahan teknologi kartu ATM dan debit. Saat ini, jumlah kartu ATM dan debit yang diterbitkan BRI sebanyak 12 juta kartu. "BRI baru akan memulai migrasi ini," kata Ali kepada Kompas di Jakarta, Selasa (1/11/2011).

Sebelumnya, Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronald Waas menyebutkan, sebenarnya mesin ATM yang diganti tidak banyak. "Dari 40.000 mesin ATM, hanya 8.000 yang perlu diganti. Lainnya sudah siap, tinggal di-upgrade," kata Ronald kepada Kompas.

BI memperkirakan, jumlah kartu ATM dan debit pada 31 Desember 2015 mencapai 78 juta kartu. Masalah yang mungkin muncul dalam proses migrasi ini adalah alokasi anggaran bank dan sosialisasi bagi nasabah.

"Nasabah tidak boleh dikenai beban biaya dalam proses penggantian kartu. Ini beban bank. Tapi, nasabah tetap harus aktif menanyakan soal migrasi ini ke bank," tambah Ronald.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk optimistis dapat menuntaskan migrasi kartu ATM dan debit ke teknologi cip sebelum 1 Januari 2016. Seperti disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Meitra Ninanda Sari—biasa dipanggil Nino, Bank Muamalat saat ini telah memulai proses migrasi itu.

Langkah tersebut sejalan dengan penerbitan kartu debit Shar-e Gold yang berteknologi cip pada bulan Agustus 2011. Ditambah lagi dengan rencana Bank Muamalat menambah ATM yang lebih modern, yang mengakomodasi teknologi cip. "ATM kami siap melayani transaksi kartu berteknologi cip. Tinggal mengejar migrasi kartu lama yang masih berteknologi magnetis," ujar Nino.

Adapun Direktur Ritel Banking PT Bank Permata Tbk Lauren Sulistiawati memperkirakan, PermataBank perlu biaya triliunan untuk migrasi kartu ATM dan debit. Ditambah lagi, harus mengubah 650 mesin ATM milik PermataBank. "Ada 1 juta kartu ATM dan debit PermataBank. Saat ini, belum satu pun yang berganti ke cip," ujar Lauren.

Kendati harus menyediakan anggaran cukup besar, Lauren yakin teknologi cip mampu mengakomodasi kebutuhan keamanan dan menekan fraud atau penyalahgunaan kartu. Berdasarkan pengalaman migrasi kartu kredit dari teknologi magnetis ke cip, diperlukan waktu 3 bulan bagi PermataBank untuk 200.000 kartu.

Data BI menunjukkan, per September 2011 terdapat 56,457 juta kartu ATM dan debit yang diterbitkan di Indonesia. Volume transaksi sebanyak 178,482 juta dengan nilai Rp 193,497 triliun. Transaksi terdiri dari pengambilan tunai, belanja, serta transfer intrabank dan antarbank. (IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com