Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan OJK Bolong di Koperasi dan BMT

Kompas.com - 02/11/2011, 23:44 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan yang tercakup dalam tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak termasuk pada lembaga keuangan berbentuk koperasi, lembaga keuangan mikro, dan Baitul Mal Wa Tamwil (lembaga keuangan berbasis syariah). OJK hanya ditugasi untuk mengawasi bank, bank perkreditan rakyat, dan lembaga keuangan bukan bank.

Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gajah Mada, Rimawan Pradiptyo, mengungkapkan hal itu Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Menurut Rimawan, dengan pengaturan tersebut, ada sebanyak 1.670 lembaga keuangan non bank (LKNB), 121 bank, dan 1.881 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang termasuk dalam zona pengawasan OJK. Adapun 91.220 koperasi yang tercatat di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tidak termasuk dalam areal pengawasan OJK.

"Jangan tanya jumlah BMT dan lembaga keuangan mikro. Tidak ada yang tahu jumlahnya," ujar Rimawan.

Kekosongan pengawasan keuangan pada koperasi, BMT, dan lembaga keuangan mikro memiliki potensi masalah. Dengan terpisahnya istitusi pengawasan tersebut, sudah dapat dipastikan tidak ada jaringan komunikasi yang mapan antara OJK dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta BMT dan lembaga keuangan mikro.

"Nanti, kalau ada nasabah yang meminjam bank, bisa sekaligus meminjam di koperasi. Bank dan koperasi itu tidak memiliki jaringan untuk memastikan kejujuran nasabah tersebut. Tidak ada yang bisa memastikan bahwa pinjaman nasabah itu sudah melampaui plafon," ungkapnya.

Rimawan mengingatkan, sudah banyak BMT atau lembaga keuangan mikro yang bankrut, namun hingga sekarang pun tidak ada yang mengetahui jumlahnya di seluruh Indonesia. Sementara, masyarakat yang dirugikan tidak tahu harus mengadu ke pihak mana.

Banyak LKNB yang beroperasi tanpa izin dan menerapkan peraturan yang tidak masuk akal, misalnya biaya penagihan oleh debt collector senilai Rp 1,5 juta per kunjungan.

"Dengan adanya biaya itu, ada seorang nasabah yang mencicil sepeda motor, kemudian gagal bayar, tahu-tahu jumlah tagihannya sudah Rp 200 juta," ujar Rimawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com