Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Pegawai OJK Dapat Remunerasi

Kompas.com - 05/11/2011, 06:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Badarudin mengatakan pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya akan mendapatkan remunerasi untuk mendukung profesionalisme kinerja pegawai.

"Undang-Undang kita harus konsekuen, dimana kalau pemerintah membentuk suatu lembaga negara ya harus dibiayai. Ini kan seimbang, kalau kita membayar sesuatu sejumlah segitu, kita akan mendapat kualitas pegawai yang segitu," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Ki Agus mengatakan remunerasi tersebut wajib diberikan sebagai penghargaan terhadap pegawai yang bersangkutan dan kemungkinan akan dibiayai melalui dana APBN. "Remunerasi itu kan imbalan yang diberikan kepada seseorang karena jasa-jasanya, karena tahap awal dia belum punya penghasilan jadi dibiayai dari dana APBN dulu," ujarnya.         Terkait pengesahan UU Otoritas Jasa Keuangan oleh paripurna DPR RI, menurut dia, saat ini sedang dibentuk tim untuk menyikapi tindak lanjut dari pembentukan badan pengawasan lembaga keuangan dan non keuangan tersebut. "Ini Undang-Undang baru selesai, kita memang dituntut untuk cepat menindaklanjuti Undang-Undang, ini timnya baru dibentuk, nanti timnya bekerja dulu, membuat dasar hukumnya, membuat organisasinya, membuat sarana dan prasarana, bagaimana status pegawainya, masih panjang," ujarnya.

Ki Agus memastikan pegawai OJK bukan merupakan bagian dari pegawai negeri sipil (PNS), namun anggota Dewan Komisioner ’ex officio’ dari Kementerian Keuangan masih memegang status sebagai PNS. "Dia kan independen, bukan PNS lagi tapi diberikan kesetaraan, karena tidak mungkin dia tidak menerima gaji. Tapi kalau yang ’ex officio’ tidak berhenti dari PNS," ujarnya.

Sementara, terkait dengan kebutuhan pegawai, untuk sementara akan berasal dari pegawai Bapepam LK dan Bank Indonesia yang masih dalam pembahasan dengan tim pembentukan OJK. "Nanti kita lihat kebutuhannya, intinya Bapepam LK plus dari Bank Indonesia digabung, nanti timnya yang bicara kemudian," ujar Ki Agus.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com