Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Siap Terapkan PBI Kartu Kredit

Kompas.com - 06/11/2011, 19:23 WIB
Dewi Indriastuti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk siap menerapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Rencananya, aturan itu akan diterbitkan selambat-lambatnya akhir tahun ini dan berlaku mulai 1 Januari 2013.

General Manager Bisnis Kartu BNI Dodit Wiweko Probojakti menyampaikan hal itu, Minggu (6/11/2011).

"Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah menyesuaikan kebijakan kartu kredit BNI agar dapat sesuai dengan aturan PBI," kata Dodit.

Selama ini, BNI sudah menerapkan strategi untuk fokus pada segmen premium, yakni calon nasabah yang memiliki kapasitas untuk memiliki kartu gold, titanium, dan platinum. "Tentunya, kami juga menerima aplikasi dari calon nasabah untuk kartu silver dan blue berdasarkan pertimbangan lain, seperti dia adalah penabung di BNI, memiliki kerja sama pembayaran gaji, dan sebagainya," kata Dodit.

PBI yang segera diluncurkan Bank Indonesia itu antara lain memuat aturan tentang batasan gaji minimum Rp 3 juta per bulan untuk memiliki kartu kredit. Ada juga aturan tentang batasan memiliki kartu dari 2 penerbit untuk nasabah bergaji Rp 3 juta-Rp 10 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com