Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Mendapatkan Kartu Kredit

Kompas.com - 09/11/2011, 07:29 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronald Waas mengemukakan, kartu kredit utama hanya bisa diperoleh penduduk yang berusia minimum 21 tahun atau telah kawin. Sedangkan, untuk kartu tambahannya hanya bisa didapatkan oleh penduduk yang berusia minimal 17 tahun atau telah kawin.

Ketentuan itu merupakan salah satu hal yang disempurnakan oleh BI dalam Peraturan Bank Indonesia mengenai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Rencananya, aturan tersebut paling lambat berlaku mulai 1 Januari 2013. "Minimum pendapatannya tiga kali UMP (upah minimum provinsi)," ujar Ronald, dalam acara diskusi dengan wartawan, di kantor Bank Indonesia, Selasa (8/11/2011).

Berdasarkan penyempurnaan aturan itu, khusus untuk calon pemegang kartu yang pendapatannya kurang dari Rp 10 juta per bulan, maka dia akan dikenai pembatasan plafon dan kartu maksimum dari dua penerbit. "Jadi (calon pemegang kartu) bisa (dapat) empat kartu," tambah dia. Keempat kartu itu adalah dua kartu utama dengan dua kartu tambahan.

Adapun calon pemegang kartu yang pendapatan per bulannnya lebih dari Rp 10 juta per bulan, maka dia tidak akan dikenai pembatasan jumlah plafon dan kartu dari dua penerbit. Dengan begitu, analis kredit sepenuhnya diserahkan kepada bank.

BI pun mengingatkan agar pembatasan tersebut disertai kewajiban bank untuk melakukan pembaruan secara reguler atas data pendapatan minimum pemegang kartu dalam rangka penetapan pembatasan. Terhadap hal ini, Ronald mengandaikan, jika calon pemegang kartu mau memasuki masa pensiun beberapa waktu ke depan, maka bank wajib melakukan pengecekan. Ini karena pendapatan akan berubah saat memasuki masa pensiun. "Industri harus secara reguler menyurvei atau mengecek pendapatan pemegang kartu," tegas Ronald.

Untuk plafon, maksimal diberikan sebesar tiga kali pendapatan per bulan. Dan, harus disertai sanksi tegas seperti pemblokiran kartu sampai pemegang kartu melunasi utangnya. Sementara itu, pemegang kartu dengan minimal pendapatan per bulannya Rp 10 juta ke atas, atau lebih dari 8 kali rata-rata UMP, dipandang sudah layak dan mampu sehingga dapat dikecualikan dari pembatasan plafon dan pembatasan perolehan kartu dari 2 penerbit. "Kita juga dorong tukar-menukar informasi antar- merchant," ujar Ronald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

Work Smart
HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

Whats New
Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Whats New
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com