Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Mendapatkan Kartu Kredit

Kompas.com - 09/11/2011, 07:29 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronald Waas mengemukakan, kartu kredit utama hanya bisa diperoleh penduduk yang berusia minimum 21 tahun atau telah kawin. Sedangkan, untuk kartu tambahannya hanya bisa didapatkan oleh penduduk yang berusia minimal 17 tahun atau telah kawin.

Ketentuan itu merupakan salah satu hal yang disempurnakan oleh BI dalam Peraturan Bank Indonesia mengenai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Rencananya, aturan tersebut paling lambat berlaku mulai 1 Januari 2013. "Minimum pendapatannya tiga kali UMP (upah minimum provinsi)," ujar Ronald, dalam acara diskusi dengan wartawan, di kantor Bank Indonesia, Selasa (8/11/2011).

Berdasarkan penyempurnaan aturan itu, khusus untuk calon pemegang kartu yang pendapatannya kurang dari Rp 10 juta per bulan, maka dia akan dikenai pembatasan plafon dan kartu maksimum dari dua penerbit. "Jadi (calon pemegang kartu) bisa (dapat) empat kartu," tambah dia. Keempat kartu itu adalah dua kartu utama dengan dua kartu tambahan.

Adapun calon pemegang kartu yang pendapatan per bulannnya lebih dari Rp 10 juta per bulan, maka dia tidak akan dikenai pembatasan jumlah plafon dan kartu dari dua penerbit. Dengan begitu, analis kredit sepenuhnya diserahkan kepada bank.

BI pun mengingatkan agar pembatasan tersebut disertai kewajiban bank untuk melakukan pembaruan secara reguler atas data pendapatan minimum pemegang kartu dalam rangka penetapan pembatasan. Terhadap hal ini, Ronald mengandaikan, jika calon pemegang kartu mau memasuki masa pensiun beberapa waktu ke depan, maka bank wajib melakukan pengecekan. Ini karena pendapatan akan berubah saat memasuki masa pensiun. "Industri harus secara reguler menyurvei atau mengecek pendapatan pemegang kartu," tegas Ronald.

Untuk plafon, maksimal diberikan sebesar tiga kali pendapatan per bulan. Dan, harus disertai sanksi tegas seperti pemblokiran kartu sampai pemegang kartu melunasi utangnya. Sementara itu, pemegang kartu dengan minimal pendapatan per bulannya Rp 10 juta ke atas, atau lebih dari 8 kali rata-rata UMP, dipandang sudah layak dan mampu sehingga dapat dikecualikan dari pembatasan plafon dan pembatasan perolehan kartu dari 2 penerbit. "Kita juga dorong tukar-menukar informasi antar- merchant," ujar Ronald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com