Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Mendapatkan Kartu Kredit

Kompas.com - 09/11/2011, 07:29 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronald Waas mengemukakan, kartu kredit utama hanya bisa diperoleh penduduk yang berusia minimum 21 tahun atau telah kawin. Sedangkan, untuk kartu tambahannya hanya bisa didapatkan oleh penduduk yang berusia minimal 17 tahun atau telah kawin.

Ketentuan itu merupakan salah satu hal yang disempurnakan oleh BI dalam Peraturan Bank Indonesia mengenai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Rencananya, aturan tersebut paling lambat berlaku mulai 1 Januari 2013. "Minimum pendapatannya tiga kali UMP (upah minimum provinsi)," ujar Ronald, dalam acara diskusi dengan wartawan, di kantor Bank Indonesia, Selasa (8/11/2011).

Berdasarkan penyempurnaan aturan itu, khusus untuk calon pemegang kartu yang pendapatannya kurang dari Rp 10 juta per bulan, maka dia akan dikenai pembatasan plafon dan kartu maksimum dari dua penerbit. "Jadi (calon pemegang kartu) bisa (dapat) empat kartu," tambah dia. Keempat kartu itu adalah dua kartu utama dengan dua kartu tambahan.

Adapun calon pemegang kartu yang pendapatan per bulannnya lebih dari Rp 10 juta per bulan, maka dia tidak akan dikenai pembatasan jumlah plafon dan kartu dari dua penerbit. Dengan begitu, analis kredit sepenuhnya diserahkan kepada bank.

BI pun mengingatkan agar pembatasan tersebut disertai kewajiban bank untuk melakukan pembaruan secara reguler atas data pendapatan minimum pemegang kartu dalam rangka penetapan pembatasan. Terhadap hal ini, Ronald mengandaikan, jika calon pemegang kartu mau memasuki masa pensiun beberapa waktu ke depan, maka bank wajib melakukan pengecekan. Ini karena pendapatan akan berubah saat memasuki masa pensiun. "Industri harus secara reguler menyurvei atau mengecek pendapatan pemegang kartu," tegas Ronald.

Untuk plafon, maksimal diberikan sebesar tiga kali pendapatan per bulan. Dan, harus disertai sanksi tegas seperti pemblokiran kartu sampai pemegang kartu melunasi utangnya. Sementara itu, pemegang kartu dengan minimal pendapatan per bulannya Rp 10 juta ke atas, atau lebih dari 8 kali rata-rata UMP, dipandang sudah layak dan mampu sehingga dapat dikecualikan dari pembatasan plafon dan pembatasan perolehan kartu dari 2 penerbit. "Kita juga dorong tukar-menukar informasi antar- merchant," ujar Ronald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Bank OCBC NISP Raup Laba Bersih Rp 1,17 Triliun per Kuartal I-2024

Bank OCBC NISP Raup Laba Bersih Rp 1,17 Triliun per Kuartal I-2024

Whats New
Resmikan Jarvis 2024, Menperin Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri

Resmikan Jarvis 2024, Menperin Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri

Whats New
Sentimen Laporan Korporasi, Dorong Penguatan Wall Street

Sentimen Laporan Korporasi, Dorong Penguatan Wall Street

Whats New
BSI Tunjuk Wisnu Sunandar Jadi Sekretaris Perusahaan Baru

BSI Tunjuk Wisnu Sunandar Jadi Sekretaris Perusahaan Baru

Whats New
Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju

Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju

Whats New
Pemangkasan Jumlah Bandara Internasional Dinilai Tepat, tetapi Perlu Kajian yang Mendalam

Pemangkasan Jumlah Bandara Internasional Dinilai Tepat, tetapi Perlu Kajian yang Mendalam

Whats New
Ingin Mencoba Investasi Saham? Ini 7 Tips yang Bisa Diperhatikan

Ingin Mencoba Investasi Saham? Ini 7 Tips yang Bisa Diperhatikan

Work Smart
Kenapa Ada Dua Mesin 'Tap' di MRT Jakarta? Ini Alasannya

Kenapa Ada Dua Mesin "Tap" di MRT Jakarta? Ini Alasannya

Whats New
Pelamar Wajib Tahu, Ini Tips Membuat Surat Lamaran Kerja

Pelamar Wajib Tahu, Ini Tips Membuat Surat Lamaran Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com