Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Piutang Pajak Rp 72,3 Triliun Tak Akan Dibiarkan Hangus

Kompas.com - 12/11/2011, 21:52 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan membiarkan piutang pajak yang hingga akhir Juni 2011 yang sudah mencapai Rp 72,3 triliun, menjadi hangus akibat kedaluwarsa.

Hal ini dimungkinkan, setelah Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya piutang pajak yang kedaluwarsa.

"Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media akhir-akhir ini mengenai piutang pajak yang kedaluwarsa, Direktorat Jenderal Pajak berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya piutang pajak yang kedaluwarsa. Selanjutnya, ke depan, Direktorat Jenderal Pajak secara konsisten akan menagih baik secara persuasif maupun secara aktif," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi, di Jakarta, Sabtu (12/11/2011).

Menurut Dedi, penagihan yang dilakukan Kantor Palayanan Pajak dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak itu diarahkan kepada penunggak pajak. Pada saat yang sama, penagihan secara persuasif juga dilakukan dengan cara menghimbau atau konsultasi kepada penunggak pajak agar melunasi utang pajaknya.

"Penagihan secara aktif, merupakan serangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Ditjen Pajak. Itu meliputi kegiatan pencarian data melalui sumber data eksternal, pemblokiran rekening penunggak pajak, melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap penunggak pajak, dan tindakan paksa badan (gijzeling) terhadap penunggak pajak dengan kondisi tertentu," katanya.

Untuk mempertajam penagihan tersebut, Ditjen Pajak juga tengah menyempurnakan Sistem Informasi Data Piutang Pajak Nasional, yang memungkinkan ada pengawasan atas perkembangan data piutang pajak di seluruh kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia. Dengan sistem ini, piutang pajak yang akan memasuki masa daluarsa dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.

"Selain itu, kami juga meningkatkan kompetensi juru sita pajak melalui pendidikan dan latihan yang berkesinambungan dan menilai kinerja kantor pelayanan pajak berbasis kinerja penagihan pajak," ujar Dedi.

Total piutang pajak hingga Juni 2011 mencapai Rp 72,3 triliun atau meningkat Rp 18,3 triliun dari laporan hingga akhir 2010 yang ada di level Rp 54 triliun.

Adapun, nilai piutang pajak yang kedaluwarsa hingga Juni 2011 mencapai Rp 4,5 triliun, naik dibandingkan posisi Desember 2010 yang mencapai Rp 2,6 triliun. Piutang pajak dikategorikan kedaluwarsa, jika selama lima tahun tidak dapat ditagih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com