Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Air Incar Penerbangan Berjadwal

Kompas.com - 21/11/2011, 11:56 WIB
Hendra Gunawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adakan 23 unit pesawat dengan kapasitas 30 orang, PT ASI Pudjiastuti atau maskapai Susi Air, kini sedang mengincar jenis layanan penerbangan berjadwal.

Direktur Jenderal Herry Bakti Singayudha Gumay baru-baru ini mengungkapkan, maskapai tersebut telah mengusulkan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) untuk penerbangan penumpang berjadwal.

"Ada beberapa maskapai yang saat ini sedang mengusulkan SIUP untuk penerbangan penumpang berjadwal, contohnya adalah Citilink dan Susi Air. Mereka sedang dalam proses menyampaikan business plan (rencana bisnis) kepada kami," kata Herry Bakti, di Jakarta.

Pemerintah, jelasnya, melihat apakah rencana bisnis tersebut sesuai dengan aturan yang ada saat ini atau tidak. Kalau tidak, maka usulan akan dikembalikan untuk diperbaiki. Bila rencana bisnis sesuai dan permodalan mencukupi, maka maskapai akan mendapatkan SIUP penerbangan berjadwal.

Saat ini Susi Air sukses sebagai maskapai carter Air Operate Certificate (AOC) 135. Perusahaan yang berpusat di Pangandaran, Jawa Barat tersebut, mengoperasikan sebanyak lebih dari 40 unit pesawat propeller di berbagai daerah di Indonesia.

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu kepada Tribun mengatakan, hingga 2013 mendatang akan mendatangkan sebanyak 33 unit lagi pesawat. Menurutnya dari jumlah tersebut 10 pesawat adalah Cessna Grand Caravan dengan kapasitas 12 orang, sedangkan sisanya yang 23 unit adalah pesawat dengan kapasitas 30 penumpang, namun merk pesawat masih belum dipublikasikan.

Apakah ke-23 pesawat ini yang akan digunakan untuk memberikan layanan berjadwal, Susi enggan menjawab. Namun menurut dia, sebagai negeri kepulauan, potensi bisnis penerbangan terbesar di Indonesia adalah layanan penerbangan dengan rute jarak pendek. Susi Air, jelasnya, akan menggarap rute-rute tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com