Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gula Rafinasi Beredar Bebas di Sulawesi Selatan

Kompas.com - 02/12/2011, 16:02 WIB
Pieter P Gero

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Larangan gula rafinasi tidak dijual di pasar tidak berlaku di Sulawesi Selatan. Hasil investigasi Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemukan banyaknya gula rafinasi merek "Bola Manis" produksi PT Makasar Tene dijual bebas di pasar-pasar tradisional dalam bentuk zak isi 50 kilograma dan ukuran 1 kilogram.

Investitasi dilakukan di Makasar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Maros selama peridoe 23-25 November 2011 lalu.

Dalam siaran persnya, Jumat (2/12/2011), Dewan Pimpinan Nasional APTRI menjelaskan, tim investigasi dari APTRI dan petani tebu di Sulsel menemukan peredaran gula rafinasi menyebabkan sulit masuknya gula petani eks pabrik gula di Jawa ke pasar-pasar di Sulsel. Padahal, berdasarkan SK Menperindag No 527 gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk industri makanan dan minuman dan dilarang dijual ke pasar,

Investigasi juga menemukan gula lokal produksi pabrik gula Camming di Bone, Takalar malah tidak ada di pasar. Pada karung gula rafinasi "Bola Manis" produksi PT Makasar Tene tertulis "untuk konsumsi industri".

Alokasi impor raw sugar PT Makasar Tene sebesar 330.000 ton per tahun. Padahal kebutuhan industri makanan dan minuman di seluruh Sulawesi hanya 120.000 ton per tahun.

Syarat untuk memperolejh izin impor gula rafinasi juga harus melampirkan kontrak penjualan gula rafinasi kepada industri makanan dan minuman.

Karena itu, APTRI menduga ada gula fasinasi PT Makasar Tene yang merembes ke pasar di Sulawesi bahkan juga keluar pulau Sulawesi. APTRI dan petani gula menduga ada manipulasi dalam syarat-syarat, sehingga diperoleh izin impor raw sugar yang jauh melebihi kebutuhan industri makanan dan minuman di Sulsel.

Berkaitan dengan kondisi hasil investigasi ini, kalangan APTRI mendesak pemerintah, dalam hal ini Menteri perdagangan, agar memberikan sanksi tegas kepada PT Makasar Tene. Audit distribusi gula rafinasi harus secepatnya dilakukan dan diumumkan. Pelanggaran yang dilakukan PT Makasar Tene ini sudah Sangat jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com