Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Harus Perbesar Premi Asuransi Karyawan

Kompas.com - 04/12/2011, 20:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan di Indonesia diimbau untuk memperbesar pembayaran premi asuransi karyawannya, sehingga mereka terproteksi penuh saat sakit atau mendapat kecelakaan.

Selama ini, kata Vice President Marketing AIA Finansial, Andini Primasari, di Jakarta, Minggu (4/12/2011), kemampuan karyawan untuk melindungi dirinya dengan asuransi masih sangat rendah.

Dengan kondisi itu, dia mengatakan, upaya untuk memberikan edukasi dengan mengajak perusahaan meningkatkan kepeduliannya terhadap asuransi karyawannya akan menjadi strategi pemasaran AIA ke depan. "Pemegang polis kami hanya 10-15 persen nasabah karyawan perusahaan, sedangkan sisanya perorangan. Sebab itu, kami mengajak perusahaan untuk mengedukasi karyawannya, tentang pentingnya memperbesar premi sesuai dengan kebutuhan, kata Andini.
     
AIA sampai saat ini sudah memiliki klien di 667 perusahaan. Perusahaan asuransi itu akan menggelar sejumlah pertemuan dengan para klien perusahaan tersebut melalui talk-show tentang penyakit-penyakit kritis. Selain itu, menandatangani kerja sama dengan dua perusahaan yaitu, PT Pfizer Indonesia, sebuah perusahaan produsen obat-obatan serta Raffles Hospital Singapura dan dengan Tim Ring of Fire, sebuah tim ekspedisi Nusantara yang akan mengkampanyekan pentingnya asuransi.

Andini mengatakan, kemampuan perlindungan asuransi penduduk Indonesia belum memadai selain karena mayoritas belum memiliki produk asuransi, juga karena kebutuhan perlindungan yang mereka miliki selisihnya sangat besar dibandingkan dengan dana yang dimiliki.

Hasil survey AIA Financial menyebutkan, selisih antara kebutuhan proteksi dan dana yang dimiliki mencapai Rp 105,7 juta per keluarga. "Kami mengerti bahwa mayoritas masyarakat Indonesia memiliki selisih antara kepemilikan dana dan rata-rata dana yang dibutuhkan cukup signifikan, yaitu 77 persen. Artinya, rata-rata hanya memiliki persiapan 23 persen, sehingga kurang optimal," kata Andini.

Sebelumnya, Pengamat Perasuransian dari Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mengatakan, rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia karena penduduk Indonesia belum menyadari risiko terhadap kesehatan dan jiwanya. Akibatnya, dibandingkan dengan Malaysia Indonesia ketinggalan sekitar 50 tahun. "Persepsi masyarakat Indonesia masih menganggap risiko itu di tangan Tuhan. Mayoritas masih berpikiran jangka pendek dan belum peduli risiko," kata Thabrany.

Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu, hal itu tidak terlepas dari tingkat pendidikan yang masih rendah dan belum adanya aturan yang memaksa diterapkannya sistem jaminan sosial.

Chief Marketing Officer AIA Financial, Ade Bungsu, mengatakan hasil survey menunjukkan kebutuhan proteksi satu keluarga rata-rata mencapai 137,21 juta rupiah, sementara dana darurat (emergency funds) yang mereka siapkan hanya 31,48 juta rupiah. "Secara nasional, kesenjangan perlindungan untuk seluruh keluarga Indonesia diperkirakan mencapai Rp6.128 triliun," kata Ade.
     
Kesenjangan itu terus bertambah karena biaya kesehatan di Indonesia meningkat sebesar 10 hingga 14 persen dalam dua tahun terakhir. Dia menambahkan, dari keseluruhan keluarga di Indonesia hanya 10,5 juta keluarga yang terlindungi oleh asuransi, sementara secara individual, 60 persen individu belum memiliki asuransi. "Dari total penghasilan mereka yang dibelikan produk asuransi hanya 10 persen, sedangkan untuk tabungan dan investasi 18 persen," kata Ade.
     
Dengan fakta masih besarnya protection gap serta penetrasi asuransi yang masih rendah, dia mengajak masyarakat Indonesia semakin peduli terhadap kebutuhan proteksi diri dan keluarga melalui perencanaan keuangan yang matang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com