Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikutnya, Penurunan Peringkat Utang

Kompas.com - 06/12/2011, 16:34 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Haru-biru krisis utang di zona euro belumlah usai. Paling mutakhir adalah catatan paling gres dari lembaga pemeringkat rating utang Standard and Poor's (S&P's). Sebagaimana warta AP dan AFP pada Selasa (6/12/2011), lembaga ini mengelompokkan seluruh anggota zona euro ke dalam kotak bertajuk "pengawasan kredit". Menariknya, Jerman dan Perancis yang merupakan pentolan zona euro pun termasuk di dalam kotak itu.

Itu berarti enam negara di belahan dunia ini yang mempunyai peringkat atas AAA berpeluang 50% akan turun peringkatnya.

Kabar ini mengagetkan kalangan investor. Akibatnya, nilai saham kembali melorot begitu pula nilai mata uang euro.

Sementara itu, Perancis dan Jerman mengatakan sebuah traktat baru Uni Eropa sangat diperlukan untuk mengatasi krisis ini. Usulan traktat baru muncul setelah pertemuan antara Presiden Perancis Nicolas Sarkozy serta Kanselir Jerman Angela Merkel, di Paris, kemarin.

Menurut kedua pemimpin dari 17 negara anggota zona euro, seluruhnya harus mampu menghadapi tantangan untuk memperketat anggaran dan ancaman pengenaan sanksi bila ada negara yang sampai jatuh dalam perangkap defisit. Kedua tokoh juga mengusulkan traktat baru sudah selesai dirumuskan Maret untuk mencegah terjadinya krisis finansial yang sama.

Pertemuan Paris yang digelar menjelang pertemuan puncak pimpinan negara UE yang dijadwalkan Jumat ini dipandang sangat krusial terhadap kelangsungan kawasan mata uang tunggal ini ke depan.

Menteri Keuangan AS, Timothy Geithner, telah tiba di Eropa juga untuk bertemu sejumlah pejabat puncak keuangan sejumlah negara, menjelang KTT zona euro. Selasa ini, Geithner dijadwalkan bertemu Gubernur Bank Sentral Eropa di Frankfurt sebelum bertemu Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schauble.

Di luar Jerman dan Perancis, Austria, Belanda, Finlandia serta Luksemburg saat ini juga memegang rating top AAA yang dikeluarkan S&P's. Pengumuman terbaru S&P's berarti ada separuh risiko negara-negara tersebut akan kehilangan rating mereka dalam 90 hari mendatang.

Pengamat juga menekankan langkah S&P's ini menunjukkan besarnya tekanan ketidakpastian yang membayangi negara-negara zona euro, seperti Italia, ke arah posisi gagal bayar di masa depan.

Keputusan lembaga pemeringkat ini dianggap tidak kontroversial. Pasalnya, bank-bank di kawasan zona euro sudah lama mengalami kesulitan meminjam uang. Lalu, perekonomian sebagian negara anggota juga berjalan karena jaminan pemerintah negara lain yang lebih besar, serta munculnya risiko resesi yang makin nyata.

Namun, waktu pengeluaran pengumuman S&P's dianggap kontroversial yakni hanya berselang beberapa saat setelah Perancis dan Jerman sepakat menyusun traktat baru dengan maksud memasukkan seluruh negara agar lebih disiplin dalam hal pengaturan keuangannya. Baik Sarkozy dan Merkel mengatakan akan mencatat peringatan S&P's itu.

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com