Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM, Pemerintah dan DPR Gagal

Kompas.com - 09/12/2011, 09:07 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai, penyelenggara negara, baik itu pemerintah dan DPR, telah gagal melakukan upaya pembatasan BBM bersubsidi. Padahal tindakan pembatasan ini merupakan amanat dari Undang-undang APBN-Perubahan 2011 .

Demikian disampaikan Fabby kepada Kompas.com via pesan elektronik. Hal ini dikemukakan Fabby sebagai tanggapan terhadap usul yang akan diajukan pemerintah, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), kepada DPR dalam waktu dekat.

Kementerian akan meminta tambahan kuota BBM subsidi sebesar 500.000 kiloliter hingga 1 juta kiloliter mengingat kuota sebesar 40,49 juta kiloliter sudah terlampaui. "(Ini berarti) terjadi pemborosan anggaran, karena sesuai dengan temuan BPH Migas, kebocoran BBM subsidi mencapai 15 persen. (Dan) mungkin saja lebih tinggi dari itu," sebut Fabby.

Artinya, lanjut dia, kalau dilihat kuota, maka BBM bersubsidi yang bocor karena dipakai oleh kelompok yang tidak berhak menggunakannya yakni mencapai enam hingga tujuh juta kiloliter.

Oleh sebab itu, dalam konteks pemerintahan, ia mengharapkan adanya pihak-pihak yang bertanggung jawab. Karena kegagalan pengawasan distribusi BBM bersubsidi adalah kegagalan pemerintah dan BPH migas.

Akibat dari kegagalan ini, kuota BBM bersubsidi mau tidak mau harus ditambah. Penambahan ini tentunya akan berdampak pada kenaikan beban fiskal di APBN yang bisa mencapai Rp 7-8 triliun. "Pada akhirnya saya mendesak agar pemerintah segera memutuskan kebijakan, strategi dan rencana untuk melakukan reformasi subsidi BBM tahun 2012 ," ucap Fabby.

Reformasi itu mencakup apa dan bagaimana bentuknya. Misalnya saja, jika ada kenaikan harga BBM bersubsidi, maka harus ditentukan seberapa besar dan kapan akan dilakukan. Kejelasan akan hal ini akan membantu para pengguna, termasuk industri dan pengusaha dalam menghitung biaya produksi.

"Saya sendiri cenderung mendukung usulan untuk menaikkan harga BBM (subsidi) sebesar Rp 1.000-2.000 per liter secara bertahap pada tahun 2012 ," ucap dia. Dengan catatan, paket kompensasi untuk masyarakat miskin dipersiapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com