Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Redenominasi Rupiah Harus Sampai Pelosok

Kompas.com - 12/12/2011, 07:24 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa Badan Pusat Statistik, Djamal mengharapkan pemerintah dapat melakukan sosialisasi penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya (redenominasi) hingga ke pelosok Tanah Air. Menurut Djamal, ini penting demi mencegah spekulan mengambil keuntungan dari masyarakat yang tidak mendapatkan informasi.

"Kalau itu (redenominasi) tidak bisa terkomunikasi dengan baik, spekulan yang muncul," ucap Djamal ketika dihubungi Kompas.com, Minggu ( 11/12/2011 ). Menurut dia, pemahaman mengenai redenominasi tidak bisa hanya sekedar di tingkat masyarakat kota, kalangan perbankan,dan pegawai perkantoran. Masyarakat daerah pun musti tahu apa itu penyederhanaan nominal rupiah yang sekarang ini sedang dibahas dalam bentuk Rancangan Undang-undang Redenominasi Uang.

"(Bentuk geografis) kita kan berpulau-pulau," tambah dia. Kondisi yang demikian tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melakukan sosialisasi. Termasuk sosialisasi hingga ke daerah perbatasan.

Djamal menilai, jika masyarakat yang ada di daerah bisa mengerti dengan baik apa itu redenominasi maka kebijakan baru ini tidak menjadi masalah. "Kalau masyarakat bawah tersosialisasi, (redenominasi) tidak masalah," ucap dia.

Jika tidak, sebut Djamal, hal yang pernah terjadi saat pemerintah melakukan sanering (pemotongan nilai uang) sekitar tahun 1960 -an yakni spekulan bisa datang ke desa-desa. Mereka datang menakuti masyarakat setempat bahwa uang yang dipegang tidak akan laku lagi, dan menawarkan pecahan uang yang baru dengan nilai yang tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima. Misalnya, dengan redenominasi uang Rp 10.000 seharusnya menjadi Rp 10, tetapi karena ulah spekulan masyarakat mau saja menerima Rp 9. Dengan kondisi ini, terang Djamal, tentu masyarakat akan rugi. "Daya beli masyarakat jadi turun, (dan bisa) terjadi deflasi," tuturnya.

Inflasi yang rendah hingga deflasi bisa terjadi seiring dengan turunnya daya beli masyarakat tersebut. Ini, kata dia, belum tentu berarti baik. Deflasi itu baik jika kondisi ekonomi dalam keadaan normal. Jika deflasi terjadi dalam situasi ekonomi yang stagnan, maka itu pertanda yang tidak baik.

Di sisi lain, redenominasi pun bisa berakibat pada terjadinya inflasi. Ini karena kemungkinan terjadi pembulatan harga barang ke atas seiring dengan penyederhanaan nominal rupiah. Perihal ini pernah disampaikan oleh Pelaksana tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Menurut dia, risiko inflasi harus diwaspadai sedini mungkin dari diberlakukannya redenominasi. "(Hal yang) harus diwaspadai dari redenominasi terutama adalah inflasi," ucap Bambang, di Nusa Dua, Jumat ( 9/12/2011 ).

Djamal pun tidak menampik kemungkinan ini. Bahkan, ia menerangkan, inflasi pasti akan terjadi. Solusinya, adalah pemberlakuan pecahan sen oleh pemerintah. "Pemerintah harus menggunakan sen-sen yang meng-cover itu (pembulatan harga ke atas)," ucap dia.

Saran ini juga sempat dikemukakan oleh ekonom Standard Chartered, Fauzi Ichsan. Fauzi berpendapat pecahan sen bisa mengantisipasi terjadinya pembulatan harga barang di pasar domestik. Dengan begitu, pembulatan bisa tidak terlalu tajam. "Kan, pembulatan itu bisa diperkecil," ujar Fauzi.

Jadi, terang Djamal, kemungkinan dampak redenominasi terhadap inflasi pasti besar terjadi. Namun, ia menegaskan, hal itu tidak sampai menyebabkan inflasi yang tidak terkendali. "(Pengaruh inflasi) pasti ada tapi tidak seperti yang kita bayangkan (di mana) negara tidak terkendali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

    Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

    Whats New
    Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

    Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

    Earn Smart
    KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    Whats New
    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Whats New
    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Whats New
    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Whats New
    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Whats New
    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Whats New
    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Whats New
    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Whats New
    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    BrandzView
    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Whats New
    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Whats New
    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Work Smart
    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com