Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punkers Unjuk Rasa di Mabes Polri

Kompas.com - 19/12/2011, 16:21 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan anggota komunitas punk di Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung Badan Pemelihara Keamanan (Barhakam) Mabes Polri, Senin (19/12/2011). Para pengunjuk rasa ini datang dengan dandanan ala punkers, seperti celana jeans ketat, rambut cepak berwarna-warni, tindikan anting dan piercing yang berjubel di telinga dan dagu mereka, serta kaus yang didominasi warna hitam.

Komunitas yang terdiri dari kelompok punk, skin head, dan hard core ini berunjuk rasa dengan membawa slogan "Save Aceh's Punk, Stop Kekerasan terhadap Apa Pun dan Siapa Pun, Kebebasan Milik Semua Makhluk Hidup".

Aksi unjuk rasa ini menyusul penangkapan 65 anggota punk di Banda Aceh seusai menggelar konser musik akhir pekan lalu. Anggota komunitas musik yang berdandanan urakan ini diberikan bimbingan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Aceh Besar sejak Selasa pekan lalu.

"Jika punk dikatakan mengganggu ketertiban umum, punk adalah bagian dari masyarakat itu sendiri. Keberadaan punk bukan faktor penyebab terganggunya ketertiban umum, justru karena sistem tatanan negara yang bobroklah yang menciptakan suasana ketertiban tidak kondusif. Bebaskan teman-teman kami," seru seorang orator dengan pengeras suara.

Komunitas punk menilai pemerintah dan kepolisian bersikap sewenang-wenang terhadap mereka karena mereka ditangkap, digunduli, mendapatkan sikap intimidatif dan pelecehan. Mereka merasa tidak dihargai oleh pemerintah dan polisi.

Sementara aksi ini berlangsung, perwakilan pengunjuk rasa diterima pihak Divisi Humas Polri untuk menyampaikan tuntutannya. Mereka mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak jika tuntutan tidak dipenuhi pihak Polri.

Aksi unjuk rasa ini dijaga puluhan anggota Polres Jakarta Selatan dan Polri. Sementara lalu lintas aman terkendali selama unjuk rasa berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com