Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Produksi Logam Mulia Sendiri

Kompas.com - 29/12/2011, 12:31 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan Umum Pegadaian menjual logam mulia yang diproduksi sendiri, bukan logam mulia yang diproduksi PT Aneka Tambang atau Antam seperti yang dilakukan selama ini.

Pegadaian memang tidak memproduksi sendiri, tetapi bekerja sama dengan PT Hartono Wira Tanik sebagai pengolah emas menjadi logam mulia tersebut. "Sementara ini, kami kerja sama dengan Antam. Galeri 24 menjual secara tunai. Adapun Cabang Pegadaian menjual secara cicilan atau angsuran," ujar staf Humas Perum Pegadaian, Lucya Widarti, Kamis (29/12/2011) di Jakarta.

Menurut Lucya, berat logam mulia bermerek Pegadaian ini mulai lima gram. Galeri 24 sendiri merupakan unit layanan Perum Pegadaian yang khusus melayani jual beli logam mulia. Selama ini, Galeri 24 membeli logam mulia dari Antam, kemudian menjualnya kembali.

Karena menjual logam mulia Antam, harga jual logam mulia di Galeri 24 lebih mahal dari harga yang diumumkan Antam setiap harinya. Selisihnya bisa mencapai Rp 15.000 per gram. Sekarang, pembeli logam mulia bisa membeli dari Galeri 24 pada harga yang sama dengan harga Antam sehingga, sebagai gambaran, harga logam mulia seberat 10 gram akan lebih hemat Rp 150.000.

Liputan Kompas menunjukkan ada perbedaan sertifikat logam mulia antara produksi Antam dan produksi Pegadaian. Sertifikat logam mulia asal Antam berbahan kertas, sedangkan sertifikat logam mulia asal Pegadaian berbahan plastik mika yang lebih keras dan tahan sobek, serta dibubuhi barcode (kode batang) untuk menegaskan status logam mulianya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com